Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana WFO 100 Persen di Industri Esensial, Anggota DPR: Jangan Main-main dengan Kebijakan

Kompas.com - 21/08/2021, 11:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana pemerintah menguji coba work from office (WFO) 100 persen pada kegiatan industri esensial harus dipertimbangkan masak-masak.

"Rencana uji coba WFO pada kegiatan industri yang esensial perlu dipertimbangkan masak-masak. Hari ini penambahan kasus positif sebanyak 20.004 menunjukkan bahwa pandemi belum mereda," kata Netty, Sabtu (21/8/2021).

"Oleh karena itu, pemerintah jangan bermain-main dengan kebijakan yang membahayakan rakyat," ujar dia.

Baca juga: Epidemiolog: Kalau Uji Coba WFO Ya Jangan 100 Persen, Jelas Berisiko

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menggarisbawahi dua hal apabila pemerintah berencana memulai WFO 100 persen di sektor industri esensial.

Pertama, ia mempertanyakan kesiapan kawasan industri dengan jumlah pekerja yang besar dalam menerapkan protokol kesehatan lengkap dengan sarana dan prasaarananya.

Ia menyebut, ada berbagai hal yang mesti disiapkan antara lain masker, alat cuci tangan, peraga edukasi, fasilitas testing, klinik, tenaga kesehatan, dan pengaturan jam kerja yang menimalisasi kerumuunan.

Selanjutnya, Netty mengingatkan agar pekerja di kawasan industri harus mendapatkan haknya untuk divaksinasi.

Ia mengatakan, saat program vakasinasi dimulai, asosiasi, perusahaan, dan pengusaha bersemangat membantu proses vaksinasi dengan skema Vaksin Gotong Royong.

"Akan tetapi, hingga hari ini capaian program tersebut masih belum terlihat. Padahal jika rencana WFO dijalankan, para pekerja harus mendapatkan hak pelindungan berupa vaksin," kata Netty.

Baca juga: Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/8/2021).

Ia menegaskan, pemberlakuan aturan ini harus disertai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dispilin.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19. Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Baca juga: Kantor Bisa WFO 25 Persen di Wilayah PPKM Level 1-3 Luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus

Berikutnya, perusahaan dan para pekerja wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

Seluruh perusahaan yang mengikuti uji coba ini wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com