Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kaji Laporan Pihak Ryan Jombang atas Bahar bin Smith

Kompas.com - 20/08/2021, 21:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Mabes Polri menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan memproses dan laporan tersebut kepada pihak terkait.

"Tentunya yang namanya laporan sudah diterima oleh Bareskrim. Nanti ada klarifikasi tentunya akan dilakukan penyelidikan," kata Argo seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pengacara Ryan Jombang ke Bareskrim, Mengaku Laporkan Bahar Bin Smith

Argo mengatakan, pihaknya juga akan meminta sejumlah bukti dari pelapor terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti melapor ini buktinya apa, saksinya siapa, tentunya semua masih ada proses setelah itu," ucap dia.

Kemudian, ia menyampaikan, penyidik juga akan mengkaji adanya unsur pidana dari kasus tersebut.

Menurut Argo, apabila penyidik menemukan unsur pidana, akan dinaikan ke tahap penyidikan.

Namun, apabila tidak ada unsur pidana, kasus tak bakal diproses.

"Nanti semuanya kita tetap kita lalui proses itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Benny Daga datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar bin Smith atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya, pada Kamis (19/8/2021).

Benny mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik polisi.

"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Benny menilai, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar bin Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukan sekadar perselisihan.

Ia mengatakan, Ryan diduga dianiaya oleh Bahar bin Smith karena berusaha menagih utang. Bahar bin Smith beberapa kali meminjam uang dari Ryan.

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya," papar dia.

Baca juga: Pengacara Sebut Ryan Jombang Tak Melawan Saat Dipukul Bahar bin Smith

Menurut Benny, hal lain yang menimbulkan pertanyaan adalah adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

Massa yang hadir pun bukan warga lapas. Hal ini diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.

"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Kaji Laporan Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith Vs Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com