JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, angka kematian ibu hamil selama pandemi Covid-19 sangat tinggi.
Hal tersebut berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang tercatat hingga April 2021.
"Menurut data dari POGI hingga April sebanyak 536 ibu hamil di Indonesia terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 16 orang meninggal atau diperkirakan setiap 1.000 ibu hamil, 32 diantaranya meninggal," ujar Hasto sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi BKKBN, Jumat (20/8/2021).
"Sementara dalam kondisi normal tidak ada pandemi, rata-rata angka kematian ibu adalah setiap 1.000 orang ibu hamil kira-kira ada 3 yang meninggal. Jadi jumlah kematian ibu hamil saat pandemi ini sangat tinggi (mencapai) 10 kali lipatnya," lanjutnya.
Hasto mengungkapkan, peluang ibu hamil terkena Covid-19 adalah sama besarnya dengan orang lain.
Baca juga: UPDATE: 3,9 Juta Kasus Covid-19, dan 14,58 Persen Target Vaksinasi Telah Terima Dosis Kedua
Namun, apabila terkena Covid-19 ibu hamil memiliki risiko yang berlipat kali lebih tinggi.
"Maka vaksinasi kepada ibu hamil ini menjadi sesuatu yang strategis untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi," tegas Hasto.
Di sisi lain, lanjut dia, masih banyak ibu hamil yang merasa ragu untuk melakukan vaksin.
Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran.
"Selain itu, POGI juga sudah memberikan rekomendasi yakni vaksin Covid-19 bisa diberikan pada ibu hamil pada usia kehamilan 12 sampai 33 minggu," tutur Hasto.
Dia menambahkan, pihaknya dan Kemenkes saat ini sudah melatih sekitar 50.000-an bidan untuk menjadi vaksinator.
Harapannya, nantinya mereka bisa melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia.
"Untuk vaksinasi ibu hamil dan menyusui BKKBN bekerjasama dengan IBI dan POGI, sehingga lebih baik yang menyuntik vaksin adalah bidan dan setelahnya diawasi oleh bidan itu sendiri," tambah Hasto.
Sebelumnya, Kemenkes sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021.
Baca juga: Vaksinasi Bumil di Kota Tangerang: POGI Pastikan Aman, Pemkot Janji Tambah Lokasi
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi medis tertentu.
"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut yang diterima dari Kemenkes, Senin (2/8/2021).
Ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi ibu hamil, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.