"Daripada membahas amendemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Aboe.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra menyebut, mengubah UUD 1945 di tengah pandemi merupakan sikap yang tidak bijaksana.
"Mengubah UUD juga menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas, sedangkan pandemi membatasi itu semua," kata dia.
Senada, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berpandangan, belum ada kebutuhan mendesak yang mengharuskan amendemen UUD 1945 di tengah situasi pandemi.
"Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini," ujar Ace, dikutip dari Kompas.tv.
Bukan hal tabu
Bambang Soesatyo menyatakan bahwa konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan," kata Bambang dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR, Rabu.
Baca juga: PPP Ingin Proses Amendemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu melanjutkan, kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara.
"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bamsoet.
"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8/2021), Bamsoet menyebut amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberi kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN.
Ia mengeklaim, amendemen UUD 1945 tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya, termasuk soal perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 3 periode.
"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet, Senin.
"Apalagi semangat untuk melakukan perubahan adalah landasan filosofis politik kebangsaan dalam rangka penataan sistem ketatanegaraan yang lebih baik," ujar Bamsoet melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.