JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kebijakan menurunkan harga tes swab PCR yang baru saja dilakukan pemerintah tidak terlambat dilakukan.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo mengambil langkah konkret saat memutuskan kebijakan ini.
"Ya tidak ada yang terlambat lah. Ya mungkin feedback direspons dengan cepat berupa kebijakan-kebijakan. Itu yang terpenting. Jangan sampai kita diam saja. Itu jauh lebih kurang baik," ujar Moeldoko dalam sesi tanya jawab dengan media di Kantor Staf Presiden, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, keputusan menurunkan harga tes PCR itu menjawab berbagai keluhan masyarakat, yang selanjutnya direspon cepat oleh Presiden.
"Ada feedback, ada berbagai keluhan. Terus direspons dengan cepat oleh Presiden dengan perubahan-perubahan itu. Dan ini sungguh sebuah langkah-langkah yang konkret," tegas Moeldoko.
Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000, Apa Penyebabnya?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.
Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.
"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Menindaklanjuti hal itu, Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021).
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.