Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

134.430 Narapidana Terima Remisi Hari Kemerdekaan, 2.491 Orang Langsung Bebas

Kompas.com - 17/08/2021, 14:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 134.430 orang narapidana menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021).

Dari jumlah tersebut, ada 2.941 orang di antaranya yang langsung bebas.

"Bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang narapidana dan anak, di mana sebanyak 2.491 orang dinyatakan langsung bebas," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Selasa siang.

Baca juga: Kemenkumham Beri Remisi untuk 1.020 Anak di Hari Anak Nasional 2021

Yasonna mengatakan, remisi diberikan sebagai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan di mana hal itu menjadi milik segala lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Ia menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat.

Yasonna menekankan, pemberian remisi bukan serta merta sebagai bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas, tetapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi para warga binaan.

"Sehingga warga binaan pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi yang tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi, dan implementasi nilai-nilai kebinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata," ujar Yasonna.

Baca juga: 1.078 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2021

Yasonna berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

Sementara, Yasonna memberikan selamat kepada para narapidana yang memperoleh kebebasan dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

"Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, taat hukum," kata Yasonna.

Baca juga: 34 TKA Masuk ke Indonesia, Pimpinan Komisi III Pertanyakan Komitmen Yasonna

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga membeberkan, penerima remisi antara lain terdiri dari narapidana kasus narkotika yakni 50.810 orang menerima remisi umum 1 (RU 1) atau pengurangan sebagian dan 851 orang menerima remisi umum 2 (RU 2) atau langsung bebas.

Kemudian, selain napi kasus narkotika, napi lain yang mendapat remisi adalah napi kasus korupsi sebanyak 210 orang menerima RU 1 dan 4 orang menerima RU 2.

Selanjutnya, napi kasus terorisme, sebanyak 42 orang menerima RU 1, 8 orang menerima RU 2; napi kasus money laundering, 28 orang menerima RU 1; napi kasus trafficking 16 orang menerima RU 1.

Lalu, napi kasus illegal logging, 25 orang menerima RU 1, 1 orang menerima RU 2; napi kasus illegal fishing, 2 orang menerima RU 1; napi kasus makar, 4 orang menerima RU 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com