Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Andi
Peneliti dan Dosen

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) | Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Politik Hukum Pandemi Kunci Merdeka dari Covid-19

Kompas.com - 17/08/2021, 06:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Secara formal setiap kebijakan hukum pemerintah harus sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan serta dilandasi spirit etik melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Evaluasi penanganan Covid-19 selama 1,5 tahun ini mutlak dilakukan. Tidak sekadar pada aspek soal pilihan kebijakan, naun evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan yang ditempuh pemerintah selam ini. Evaluasi ini tentu dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola penanganan Covid-19.

Perbaikan kebijakan penanganan Covid-19 tentu pertama dimulai dari politik hukum yang fokus berorientasi pada pengendalian penyebaran Covid-19 secara konsisten dan terarah.

Pernyataan publik pemerintah yang belakangan berkomitmen mendasari setiap kebijakan hukum penanganan Covid-19 mendasari pada data dan ilmu pengetahuan merupakan sinyal baik untuk perbaikan penanganan Covid-19.

Harapannya, komitmen tersebut dimanifestasikan melalui kebijakan hukum yang ajeg yang jauh dari sekadar lips service.

Kedua, perbaikan komunikasi publik pemerintah dalam penanganan Covid-19. Pernyataan publik aktor di pemerintahan harus merepresentasikan komunikasi yang meneduhkan dan solutif. Pernyataan publik penyelenggara pemerintah tak boleh lagi berkonotasi negatif di depan publik.

Ketiga, pelibatan partisipasi publik dalam penanganan Covid-19. Keterlibatan publik tentu tidak hanya sekadar diwujudkan melalui keterlibatan swasta dalam pelaksanaan penanganan pengendalian Covid-19, tetapi kritik dan masukan publik atas penanganan Covid-19 menjadi bagian penting dalam penanganan Covid-19.

Kritik dan masukan tidak dinilai sebagai sikap anti pemerintah. Kritik harus dinilai sebagai bagian dari wujud partisipasi publik.

Akhirnya, peringatan ulang tahun kemerdekaaan ke-76 Republik Indonesia (RI) menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk keluar dari pandemi Covid-19 ini.

Konstitusi dan demokrasi harus menjadi guidance bagi pemerintah dalam memimpin orkestra penanganan Covid-19 ini, bukan yang lain.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com