Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Menarik dan Serba-serbi Sidang Tahunan MPR Tahun 2021...

Kompas.com - 16/08/2021, 14:25 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Hanya dihadiri 60 orang

Sidang Tahunan MPR tahun ini hanya dihadiri secara fisik oleh 60 orang undangan, sementara yang lain akan mengikuti sidang secara virtual maupun streaming.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan sidang tahun lalu yang juga digelar di tengah pandemi Covid-19 tetapi masih dihadiri oleh 226 anggota MPR.

60 undangan yang  hadir secara fisik adalah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Digelar Minimalis, Peserta Hadir Fisik 60 Orang dan Wajib PCR

Kemudian, para pimpinan lembaga negara yakni ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.

Selanjutnya dari unsur pemerintah akan hadir empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sedangkan dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.

975 undangan mengikuti secara virtual

Sidang Tahunan MPR juga diikuti 975 undangan secara virtual dan sebanyak 90 orang secara streaming.

Undangan yang mengikuti secara virtual antara lain mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan ketua MPR, mantan ketua DPR, dan mantan ketua DPD.

Sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia juga mengikuti sidang secara virtual.

Baca juga: Megawati dan SBY Ikuti Sidang Tahunan MPR 2021 secara Virtual

Digelar lebih ringkas

Situasi pandemi Covid-19 membuat sidang tahunan kali ini digelar secara ringkas dan rampung sekitar jam 12.00 WIB.

Salah satu upaya mempersingkat sidang tahunan adalah dengan menggabungkan agenda Sidang Bersama DPR dan DPD dengan Sidang Tahunan MPR yang akan dimulai pada pukul 08.30 dan berakhir pukul 10.00.

Setelah sidang tersebut rampung, ada jeda selama 20 menit sebelum masuk ke sesi kedua yakni penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam sidang paripurna DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com