Angka-angka
Suka-sukalah
Terserah!
Apa peduliku padanya?
Aku tidak suka
(ternyata) Tak ada gunanya
Ia angka-angka yang penuh dusta
Tak lebih dari tipuan belaka
Aku tak mau lama-lama terpesona
Pada sebuah fatamorgana
Yang dihembuskan oleh setan durjana
Puisi berjudul Angka-Angka karya Yai Baelah yang pernah dimuat di Kompasiana.com tertanggal 20 April 2020 silam sepertinya konstekstual dengan kebijakan pemerintah terbaru dalam hal penanganan Covid-19.
Beleid teranyar memutuskan tidak lagi menggunakan angka kematian pasien Covid-19 sebagai indikator penetapan wilayah dalam kelevelan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal selama ini, bersama indikator-indikator lain seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur atau BOR, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan/tracing, pengetesan/testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat, angka kematian dijadikan penilaian terhadap penetapan wilayah PPKM. Suatu daerah bisa mendapat assesment level 4 atau 3 misalnya, berdasarkan ukuran indikator-indikator tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, berdasar evaluasi PPKM sebelumnya telah ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa pekan sebelumnya.
Akibatnya, data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah (Kompas.com, 10 Agustus 2021).
Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi
Lebih teknis lagi, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmizi menyebut angka kematian tidak lagi digunakan sebagai indikator penetapan PPKM lantaran ada data yang sifatnya tidak aktual atau real time.
Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan ketentuan mengenai indikator penetapan PPKM sebagaimana diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3, dan 4 di Wilayah Jawa Bali selalu merujuk pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, yakni yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian (Kompas.com, 10 Agustus 2021).
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM
Kontan saja, kebijakan menihilkan atau menghilangkan atau tidak menggunakan - meminjam kata yang digunakan pemerintah – angka kematian sangatlah aneh sekaligus mengundang beribu tanya.
Apakah angka kematian memang tidak begitu penting atau malah dianggap merusak citra capaian pemerintah yang dianggap berhasil mengendalikan pandemi?
Begitu burukkah atau malah mencemaskan dengan ribuan angka kematian akibat terjangan virus Covid?
Mengapa angka begitu menakutkan di saat era keterbukaan sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi?
Kalangan kedokteran yang diwakili Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama melihat indikator angka kematian masih diperlukan untuk menilai sitausi epidemologi atau penentuan level PPKM.
Persoalan distorsi data justru harus dibenahi mengingat angka kematian adalah indikator epidemologi yang bisa menilai penyakit di dunia (Kompas.com, 11 Agustus 2021).
Baca juga: Guru Besar FKUI Sebut Angka Kematian Penting sebagai Dasar Penentuan Level PPKM
Lebih khusus lagi dari pandangan ahli epidemologi di Pusat Kesehatan Lingkungan dan Populasi Griffith University Australia, Dicky Budiman, bahwa langkah penghapusan angka kematian bukan cuma salah dan keliru tetapi berbahaya.