Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

AADAK: Ada Apa dengan Angka Kematian?

Kompas.com - 12/08/2021, 20:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Angka-angka
Suka-sukalah
Terserah!
Apa peduliku padanya?
Aku tidak suka
(ternyata) Tak ada gunanya
Ia angka-angka yang penuh dusta
Tak lebih dari tipuan belaka
Aku tak mau lama-lama terpesona
Pada sebuah fatamorgana
Yang dihembuskan oleh setan durjana

Puisi berjudul Angka-Angka karya Yai Baelah yang pernah dimuat di Kompasiana.com tertanggal 20 April 2020 silam sepertinya konstekstual dengan kebijakan pemerintah terbaru dalam hal penanganan Covid-19.

Beleid teranyar memutuskan tidak lagi menggunakan angka kematian pasien Covid-19 sebagai indikator penetapan wilayah dalam kelevelan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Padahal selama ini, bersama indikator-indikator lain seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur atau BOR, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan/tracing, pengetesan/testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat, angka kematian dijadikan penilaian terhadap penetapan wilayah PPKM. Suatu daerah bisa mendapat assesment level 4 atau 3 misalnya, berdasarkan ukuran indikator-indikator tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, berdasar evaluasi PPKM sebelumnya telah ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa pekan sebelumnya.

Akibatnya, data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah (Kompas.com, 10 Agustus 2021).

Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi

 

Lebih teknis lagi, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmizi menyebut angka kematian tidak lagi digunakan sebagai indikator penetapan PPKM lantaran ada data yang sifatnya tidak aktual atau real time.

Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan ketentuan mengenai indikator penetapan PPKM sebagaimana diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3, dan 4 di Wilayah Jawa Bali selalu merujuk pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, yakni yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian (Kompas.com, 10 Agustus 2021).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM

Kontan saja, kebijakan menihilkan atau menghilangkan atau tidak menggunakan - meminjam kata yang digunakan pemerintah – angka kematian sangatlah aneh sekaligus mengundang beribu tanya.

Apakah angka kematian memang tidak begitu penting atau malah dianggap merusak citra capaian pemerintah yang dianggap berhasil mengendalikan pandemi?

Begitu burukkah atau malah mencemaskan dengan ribuan angka kematian akibat terjangan virus Covid?

Mengapa angka begitu menakutkan di saat era keterbukaan sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi?

Perbedaan angka kematian

Kalangan kedokteran yang diwakili Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama melihat indikator angka kematian masih diperlukan untuk menilai sitausi epidemologi atau penentuan level PPKM.

Persoalan distorsi data justru harus dibenahi mengingat angka kematian adalah indikator epidemologi yang bisa menilai penyakit di dunia (Kompas.com, 11 Agustus 2021).

Baca juga: Guru Besar FKUI Sebut Angka Kematian Penting sebagai Dasar Penentuan Level PPKM

Lebih khusus lagi dari pandangan ahli epidemologi di Pusat Kesehatan Lingkungan dan Populasi Griffith University Australia, Dicky Budiman, bahwa langkah penghapusan angka kematian bukan cuma salah dan keliru tetapi berbahaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com