Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

AADAK: Ada Apa dengan Angka Kematian?

Kompas.com - 12/08/2021, 20:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Angka-angka
Suka-sukalah
Terserah!
Apa peduliku padanya?
Aku tidak suka
(ternyata) Tak ada gunanya
Ia angka-angka yang penuh dusta
Tak lebih dari tipuan belaka
Aku tak mau lama-lama terpesona
Pada sebuah fatamorgana
Yang dihembuskan oleh setan durjana

Puisi berjudul Angka-Angka karya Yai Baelah yang pernah dimuat di Kompasiana.com tertanggal 20 April 2020 silam sepertinya konstekstual dengan kebijakan pemerintah terbaru dalam hal penanganan Covid-19.

Beleid teranyar memutuskan tidak lagi menggunakan angka kematian pasien Covid-19 sebagai indikator penetapan wilayah dalam kelevelan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Padahal selama ini, bersama indikator-indikator lain seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur atau BOR, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan/tracing, pengetesan/testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat, angka kematian dijadikan penilaian terhadap penetapan wilayah PPKM. Suatu daerah bisa mendapat assesment level 4 atau 3 misalnya, berdasarkan ukuran indikator-indikator tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, berdasar evaluasi PPKM sebelumnya telah ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa pekan sebelumnya.

Akibatnya, data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah (Kompas.com, 10 Agustus 2021).

Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi

 

Lebih teknis lagi, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmizi menyebut angka kematian tidak lagi digunakan sebagai indikator penetapan PPKM lantaran ada data yang sifatnya tidak aktual atau real time.

Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan ketentuan mengenai indikator penetapan PPKM sebagaimana diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3, dan 4 di Wilayah Jawa Bali selalu merujuk pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, yakni yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian (Kompas.com, 10 Agustus 2021).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM

Kontan saja, kebijakan menihilkan atau menghilangkan atau tidak menggunakan - meminjam kata yang digunakan pemerintah – angka kematian sangatlah aneh sekaligus mengundang beribu tanya.

Apakah angka kematian memang tidak begitu penting atau malah dianggap merusak citra capaian pemerintah yang dianggap berhasil mengendalikan pandemi?

Begitu burukkah atau malah mencemaskan dengan ribuan angka kematian akibat terjangan virus Covid?

Mengapa angka begitu menakutkan di saat era keterbukaan sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi?

Perbedaan angka kematian

Kalangan kedokteran yang diwakili Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama melihat indikator angka kematian masih diperlukan untuk menilai sitausi epidemologi atau penentuan level PPKM.

Persoalan distorsi data justru harus dibenahi mengingat angka kematian adalah indikator epidemologi yang bisa menilai penyakit di dunia (Kompas.com, 11 Agustus 2021).

Baca juga: Guru Besar FKUI Sebut Angka Kematian Penting sebagai Dasar Penentuan Level PPKM

Lebih khusus lagi dari pandangan ahli epidemologi di Pusat Kesehatan Lingkungan dan Populasi Griffith University Australia, Dicky Budiman, bahwa langkah penghapusan angka kematian bukan cuma salah dan keliru tetapi berbahaya.

Angka kematian adalah indikator kunci saat ada pandemi atau wabah, bukan saja untuk melihat intervensi di hulu tetapi juga untuk menilai derajat keparahan dari suatu wabah (Kompas.com, 11 Agustus 2021).

Dari data LaporCovid-19 – kelompok pemantau independen situasi corona - yang dikumpulkan dari 510 kabupaten dan kota hingga 7 Agustus 2021 menemukan 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah kematian positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang. Artinya terdapat selisih 19.192 angka kematian. (Detik.com, 11 Agustus 2021).

Politik komunikasi dan eufemisme

Perbedaan pola pandang mengenai angka kematian, satu sisi dari kacamata birokrasi dan sisi yang lain dari kacamata kesehatan memang sulit untuk dipertemukan dalam aras yang sama.

Jika dalih pemerintah penghilangan angka kematian sebagai indikator penetapan wilayah PPKM karena alasan distorsi angka maka alasan ini hanya bersifat teeknikal semata.

Untuk menghilangkan distorsi tentu harus ada pembenahan dalam input data secara tepat waktu agar tidak terjadi penumpukan pelaporan.

Penghilangan angka kematian sebagai indikator tidak boleh bersifat permanen dan hanya bersifat temporer saja sembari menunggu selesainya pembenahan.

Sementara paradigma kalangan kesehatan dalam melihat angka kematian memang bersifat mutlak, tidak terkontaminasi dengan isu politik atau isu yang lain misalnya.

Angka kematian malah bisa dijadikan indikator sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi.

Seperti halnya politik komunikasi yang dijalankan era Soeharto tidak ada istilah “kenaikan harga” tetapi yang ada hanyalah “penyesuaian harga”, saya memperkirakan nantinya akan ada revisi terminologi dari penghilangan angka kematian.

Revisi nantinya bisa menjadi “penghentian sementara” penggunaan angka kematian sebagai indikator. Semacam eufimisme untuk menghaluskan kata “penghilangan” angka kematian sebagai indikator setelah muncul keberatan dan protes dari berbagai kalangan.

Dampak dari penghilangan angka kematian sebagai indikator penanganan Covid memang terasa dampaknya bagi “turun kelas”-nya level beberapa kabupaten dan kota. Tercatat ada 26 kabupaten dan kota yang turun level (Kompas.com, 11 Agustus 2021).

Koherensi prinsip komunikasi

Dari cara pandang ilmu komunikasi, angka-angka termasuk angka kematian sekalipun adalah proses simbolik.

Menurut Susanne K Langer, salah satu kebutuhan pokok dari manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang.

Manusia dengan kelebihannya berupa akal, adalah satu-satunya mahluk di muka bumi yang menggunakan lambang dalam kehidupannya.

Bahkan Ernst Cassier lebih menekankan lagi, keunggulan manusia atas mahluk lainnya adalah keistimewaan mereka sebagai animal symbolicum.

Akan lebih bijak jika silang sengkarut soal angka kematian apakah dihilangkan atau tetap dipertahankan, dikembalikan kepada sifat kehakikianya yakni sebagai pemenuhan kebutuhan untuk simbolisasi keilmuan yang bermanfaat untuk kemashalatan umat

Angka tidak bisa diabaikan begitu saja. Angka berhubungan dengan jiwa. Angka 1 diartikan “ada” dan angka 0 dimaknai kosong atau “tiada”.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com