JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta masyarakat untuk merayakan HUT ke-76 RI yang jatuh pada 17 Agustus nanti secara virtual.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, hari kemerdekaan 17 Agustus tahun ini dirayakan secara digital mengingat situasi yang masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Perayaan secara virtual dengan mengakses laman Rumah Digital Indonesia itu juga dinilainya sebagai bentuk inovasi masyarakat pada masa pandemi tersebut.
"Perayaan 17 Agustus dilakukan secara digital adalah pilihan yang paling baik, ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny dalam pertemuan virtual, Selasa (10/8/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: 17 Agustus dan Janji Indonesia Bebas dari Pandemi Covid-19
Johnny mengatakan, sebab saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, perayaan 17 Agustus secara virtual pun menjadi pilihan.
Ditambah lagi ada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang mengharuskan masyarakat diam di rumah.
"Pada 17-an kali ini menjadi model baru perayaan kemerdekaan Indonesia yang lebih fokus ke ruang digital," kata Johnny.
Menurut dia, dengan memanfaatkan teknologi informasi, hal tersebut menjadi kekuatan adaptasi dan ketangkasan Indonesia dalam merayakan kemerdekaan.
Baca juga: Peringatan HUT ke-76 RI, Pemerintah Imbau Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus
Johnny mengatakan, laman Rumah Digital Indonesia juga menyediakan ruang literasi digital selain hiburan dalam perayaan kemerdekaan.
Ruang literasi digital tersebut bisa digunakan masyarakat untuk memahami kecakapan digital etika di ruang, budaya, dan keamanan digital.
Selain itu, ada pula ruang pasar lokal, tempat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan secara virtual.
"Platform ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat dan UMKM masuk ke dunia digital, bukan hanya untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus," kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Satgas Minta Warga Rayakan HUT RI Secara Virtual
Johnny memastikan, meski perayaan 17 Agustus tahun 2021 terpusat secara virtual, pemerintah tetap mengadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera.
Pelaksanaan upacara tersebut dilakukan dan dihadiri secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun Rumah Digital Indonesia sudah bisa diakses pada 1 Agustus melalui laman rumahdigitalindonesia.id hingga 31 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.