Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok Ibadah Berjemaah di Daerah PPKM Level 4 Diperbolehkan, Maksimal untuk 20 Orang

Kompas.com - 09/08/2021, 22:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Selasa (10/8/2021) besok, kegiatan ibadah berjemaah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 sudah diperbolehkan.

Hanya saja, jumlah peserta ibadah dibatasi maksimal 25 persen atau setara dengan 20 orang.

Luhut menuturkan, hal itu sebagai salah satu penyesuaian aturan untuk daerah berstatus level 4 yang menjalani perpanjangan PPKM pada 10-16 Agustus 2021.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga di tempat ibadah dalam perpanjangan. Mulai 10 Agustus kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Dia melanjutkan, pada masa perpanjangan PPKM ini terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan.

Baca juga: Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Keduanya yaitu sektor perbelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah dengan status level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.

"Uji coba pembukaan pusat pembelajaan mall ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Luhut.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni hanya mereka yang sudah divaksinasi Covid-19 yang dapat masuk ke mal.

"Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

Namun, anak umur di bawah 12 tahun dan warga berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan untuk sementara ini.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali: Hanya yang Sudah Divaksin yang Boleh Kunjungi Mal

Selain itu, Luhut meminta agar industri esensial berbasis ekspor untuk segera menyusun protokol kesehatan pada minggu ini.

Tujuannya, agar mulai pekan depan bisa dioperasiikan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dengan 100 persen staf yang dibagi minimal dua sif.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com