Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Cabut Aturan Vaksinasi Berbayar Individu, LaporCovid-19: Ini Kemenangan Rakyat

Kompas.com - 09/08/2021, 15:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mengatakan, pencabutan ketentuan mengenai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu merupakan kemenangan bagi masyarakat.

"Ini kemenangan kita, kemenangan rakyat," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Firdaus mengungkapkan, pihaknya sejak akhir Juli 2021 telah berupaya mendesak Kementerian Kesehatan untuk membatalkan ketentuan vaksinasi berbayar.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Awal Mula hingga Akhirnya Dibatalkan Pemerintah

Bahkan, pihaknya bersama koalisi telah melayangkan somasi kendati belum sampai mengambil langkah hukum selanjutnya.

LaporCovid-19 pun mengapresiasi dengan pencabutan tersebut. Kendati demikian, pencabutan ini masih menyisakan celah.

"Kita mungkin mengapresiasi langkah Kemenkes atas pencabutan aturan Vaksinasi Gotong Royong individu, tetapi ternyata kalau kita lihat Permenkes 23/2021 lebih fokus pada penghapusan Vaksinasi Gotong Royong individu, bukan Vaksinasi Gotong Royong secara keseluruhan," kata Firdaus.

Firdaus menilai bahwa tidak menutup kemungkinan Vaksinasi Gotong Royong di lingkungan perusahaan akan menimbulkan beban finansial yang serius.

Baca juga: Dalam Sebulan, LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Penundaan Insentif Tenaga Kesehatan

Terlebih, tidak mudah bagi perusahaan untuk mengeluarkan biaya vaksin pada saat kebutuhan dasar semakin menipis dan sulit.

"Akibatnya apa? Kalau perusahaan tetap memaksakan diri untuk mengajukan Vaksinasi Gotong Royong, tetapi dia tidak mau mengeluarkan biaya untuk vaksinnya, khawatirnya karyawan atau pegawai yang justru akan dikorbankan," ujar Firdaus.

Karena itu, pihaknya akan terus mendesak pemerintah supaya pelaksanaan vaksinasi di Indonesia benar-benar gratis tanpa terkecuali.

"Sedari awal dan terus akan kita suarakan untuk pencabutan Vaksinasi Gotong Royong ini," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menghapuskan ketentuan mengenai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Baca juga: Menkes Resmi Cabut Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Individu


Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com