Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Kompas.com - 06/08/2021, 21:56 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Sugito berharap, sektor pariwisata dapat hidup kembali setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Hal tersebut disampaikan Sugito saat mengisi kuliah online Akademi Desa di Kantor Kementerian Desa PDTT pada Kamis (5/8/2021).

“Mudah-mudahan pandemi Ini segera berakhir dan pariwisata yang menjadi salah satu sektor unggulan, sebagai penopang kegiatan ekonomi, baik ekonomi negara maupun masyarakat bisa pulih kembali,” harapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (6/8/2021).

Seperti diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19. Menteri Desa PDTT: Jangan Ada yang Menolak Vaksin

Sebab itu, diperlukan kebijakan pengelolaan desa wisata yang tepat selama masa pandemi Covid-19 agar sektor pariwisata dapat hidup kembali.

Sugito memaparkan, pengembangan desa wisata memiliki segudang manfaat bagi masyarakat.

Desa wisata memiliki manfaat dalam meningkatkan hidup masyarakat dan tradisi budaya dapat lestari karena terciptanya lapangan kerja baru hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, desa wisata juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan.

“Manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata adalah peningkatan industri kecil menengah yang memanfaatkan produk lokal sebagai bahan bakunya serta bermanfaat sebagai sarana promosi produk lokal,” katanya.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

Sugito mengatakan, pengembangan desa wisata yang berkelanjutan akan membuat masyarakat terlibat aktif dalam aktivitas desa wisata untuk menjaga nilai-nilai, norma, keseharian, dan budaya setempat.

Dalam hal tersebut, desa wisata akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes sebagai pengelola desa wisata bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, dan mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa,” ujar Sugito.

Lebih lanjut, kata dia, BUMDes juga memiliki tujuan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan pendapatan desa.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

Untuk mulai menghidupkan desa wisata pada masa pandemi, Sugito mengatakan, pengelolaan desa wisata harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Hal tersebut, kata Sugito, perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari virus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com