Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio dan Kecerobohan Para Pejabat...

Kompas.com - 05/08/2021, 13:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (26/7/2021), masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita sumbangan uang sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, seorang pengusaha dari Aceh yang telah meninggal dunia.

Sumbangan tersebut diberitakan merupakan wasiat Akidi Tio kepada anak-anaknya, sebelum dia mengembuskan napas terakhir. Rencananya, uang sebesar Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sebelum mengadakan acara simbolis pemberian sumbangan, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengaku kaget. Musababnya keluarga Akidi Tio mengamanahkan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu kepada Polda Sumatera Selatan sebagai penyalur kepada masyarakat.

Baca juga: Polemik Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Mohon Maaf Atas Kegaduhan Ini

Kendati demikian, Eko merespons kekagetannya tanpa banyak bertanya. Pada 26 Juli, ia bersama Gubernur Sumatera Selatan pun turut hadir pada acara serah terima simbolis uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun tanpa rasa curiga.

Padahal sebagai penegak hukum, polisi semestinya berpikir dalam kerangka hukum. Sebabnya uang sebesar Rp 2 triliun bukanlah jumlah kecil. Uang itu hampir setara dengan APBD Kota Bogor tahun 2021 yakni Rp 2,5 triliun.

Untuk itu, langkah yang seharusnya dilakukan polisi ialah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak keuangan keluarga Akidi Tio. Sebab, sudah menjadi tugas PPATK untuk menelusuri jejak transaksi keuangan dalam jumlah besar.

Terlebih keluarga Akidi Tio berencana mencairkan uang sebesar Rp 2 triliun melalui bilyet giro yang berarti melalui transaksi perbankan sehingga bisa dilacak PPATK.

Kecerobohan pejabat itu juga disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Menurut dia, sangat aneh apabila para pejabat berwenang langsung mempercayai uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun sebelum memastikan keberadaan uang tersebut.

Baca juga: Hasil Penelusuran PPATK: Rekening Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun

"Ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada. Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha," kata Hamid dalam opininya di Kompas.com.

"Dari mana uang sebanyak itu? Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya," lanjut dia.

Baru ramai setelah uang tak kunjung cair

Adapun polisi baru mempermasalahkan saat uang Rp 2 triliun yang dijanjikan tak kunjung cair.

Polda Sumatera Selatan kemudian memanggil putri Akidi Tio, Heriyanti Tio, untuk dimintai keterangan mengenai uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun.

Untuk memastikan dana sumbangan tersebut ada atau tidak ada, polisi kemudian melakukan penyelidikan koordinasi dengan Bank Mandiri Palembang yang sebelumnya disebut Heriyanti akan dicairkan lewat bank itu.

Baca juga: Mabes Polri Bentuk Tim Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio

Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com