JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (26/7/2021), masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita sumbangan uang sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, seorang pengusaha dari Aceh yang telah meninggal dunia.
Sumbangan tersebut diberitakan merupakan wasiat Akidi Tio kepada anak-anaknya, sebelum dia mengembuskan napas terakhir. Rencananya, uang sebesar Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sebelum mengadakan acara simbolis pemberian sumbangan, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengaku kaget. Musababnya keluarga Akidi Tio mengamanahkan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu kepada Polda Sumatera Selatan sebagai penyalur kepada masyarakat.
Baca juga: Polemik Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Mohon Maaf Atas Kegaduhan Ini
Kendati demikian, Eko merespons kekagetannya tanpa banyak bertanya. Pada 26 Juli, ia bersama Gubernur Sumatera Selatan pun turut hadir pada acara serah terima simbolis uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun tanpa rasa curiga.
Padahal sebagai penegak hukum, polisi semestinya berpikir dalam kerangka hukum. Sebabnya uang sebesar Rp 2 triliun bukanlah jumlah kecil. Uang itu hampir setara dengan APBD Kota Bogor tahun 2021 yakni Rp 2,5 triliun.
Untuk itu, langkah yang seharusnya dilakukan polisi ialah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak keuangan keluarga Akidi Tio. Sebab, sudah menjadi tugas PPATK untuk menelusuri jejak transaksi keuangan dalam jumlah besar.
Terlebih keluarga Akidi Tio berencana mencairkan uang sebesar Rp 2 triliun melalui bilyet giro yang berarti melalui transaksi perbankan sehingga bisa dilacak PPATK.
Kecerobohan pejabat itu juga disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Menurut dia, sangat aneh apabila para pejabat berwenang langsung mempercayai uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun sebelum memastikan keberadaan uang tersebut.
Baca juga: Hasil Penelusuran PPATK: Rekening Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun
"Ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada. Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha," kata Hamid dalam opininya di Kompas.com.
"Dari mana uang sebanyak itu? Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya," lanjut dia.
Adapun polisi baru mempermasalahkan saat uang Rp 2 triliun yang dijanjikan tak kunjung cair.
Polda Sumatera Selatan kemudian memanggil putri Akidi Tio, Heriyanti Tio, untuk dimintai keterangan mengenai uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun.
Untuk memastikan dana sumbangan tersebut ada atau tidak ada, polisi kemudian melakukan penyelidikan koordinasi dengan Bank Mandiri Palembang yang sebelumnya disebut Heriyanti akan dicairkan lewat bank itu.
Baca juga: Mabes Polri Bentuk Tim Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio
Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi
Kata Supriadi, saldo bilyet giro itu rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel. Namun, lanjutnya, setelah dilakukan cek silang, ternyata saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
PPATK pun turun tangan menangani kasus ini. Ternyata berdasarkan temuan PPATK, terdapat kriteria mencurigakan dari profil penyumbang.
Baca juga: Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Terkait Proyek di Istana Negara
"Kenapa harus turun tangan? Pertama adalah bahwa transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini, setelah kita hubungkan dengan profil si pemberi ini, adalah inkonsistensi, yang tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Selain itu, alasan PPATK terlibat dalam analisis tersebut karena Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan kekayaan terhadap pejabat negara kendati tujuannya adalah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menurutnya, sumbangan tersebut tidak akan menimbulkan polemik apabila diberikan kepada lembaga sosial yang memang mempunyai aturan dapat menerima sumbangan.
"Tetapi begitu yang nerima adalah masuk kategori PEP (politically exposed person) dalam pengertian PPATK, itu adalah kriteria pejabat negara, dari pusat sampai ke daerah, dari berbagai level yang memang merupakan suatu person yang kita anggap sensitif yang harus kita klarifikasi seandainya transaksi seperti ini," terang Dian.
"Ini bisa dikatakan suatu pencederaan. Ini persoalan terkait mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan, dalam konteks sistem keuangan di Indonesia," lanjut Dian.
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro
Dian menegaskan bahwa menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar melalui pejabat negara merupakan sesuatu hal yang tak bisa dianggap main-main. Menurutnya, kasus sumbangan Rp 2 triliun tersebut sebagai kasus yang serius
"Ini bukan suatu hal yang bisa dianggap main-main, ini sesuatu yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK bahwa apa yang sedang terjadi ini betul-betul sesuatu bisa dikatakan tidak mencurigakan," imbuh dia.
Nantinya, hasil analisis PPATK bakal diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kami melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus dan ini sampai kita menghasilkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK yang ujungnya tentu akan kita serahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Kapolri,"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.