Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Penurunan Kasus Covid-19 di Indonesia Belum Capai Ketentuan WHO

Kompas.com - 04/08/2021, 22:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia belum mencapai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni di bawah 5 persen.

"Positivity rate nasional saat ini berada di angka 25,2 persen dengan tren menurun di dua pekan terakhir. Meskipun terjadi penurunan, angka positif masih tinggi untuk bisa mencapai target kurang dari 5 persen sesuai rekomendasi WHO," kata Nadia dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Nadia juga menyampaikan terkait angka kasus mingguan Covid-19 secara nasional yang menurun sebanyak 5 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca juga: Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Kemenkes

Kendati demikian, terdapat sejumlah provinsi yang melaporkan kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 50 persen dibanding pekan sebelumnya.

Provinsi-provinsi tersebut di antaranya Aceh, Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

"Jadi perlu dicatat beberapa provinsi yang melaporkan kenaikan kasus lebih dari 50 persen dibandingkan sebelumnya," katanya.

Selain itu angka kematian akibat Covid-19 pada sepekan terakhir dilaporkan bertambah sebanyak 28 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kenaikan angka kematian itu terjadi secara merata di 28 provinsi di Indonesia.

Bahkan saat ini ada pula sejumlah provinsi yang mencatakan penambahan angka kematian sebesar 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca juga: Kemenkes: Angka Testing Nasional Turun, 3 Provinsi Belum Capai Standar WHO

Hal itu terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com