Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Informasi Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Harus Resmi dari Kemendikbud, Bersumber dari Satu Situs

Kompas.com - 04/08/2021, 21:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengimbau para penerima bantuan kuota internet mencari informasi resmi terkait bantuan yang akan mereka terima.

Nadiem sangat menyayangkan apabila ada pihak tertentu yang membuat hoaks terkait informasi bantuan kuota internet demi kepentingan pribadi.

“Jadinya bagi apa pun informasi harus selalu resmi dari Kemendikbud Ristek, hanya bersumber dari 1 situs,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kembali Beri Bantuan Kuota, Begini Syaratnya

Ia menegaskan, bantuan kuota internet ini kembali disalurkan untuk membantu peserta didik dan pendidik, serta memastikan pembelajaran tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan, para penerima bantuan dapat mencari informasi resmi terkait bantuan kuota internet melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Ia juga menyampaikan, penyaluran bantuan kuota internet dilakukan melalui data yang diberikan instansi pendidikan melalui sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

“Semua data itu akan difasilitasi setiap satuan pendidikan dan universitas. Jangan pernah lupa itu, selalu lewat sekolah,” kata Nadiem.

“Jadi jangan orangtua, siapa pun, mencoba mendapatkan ini secara mendiri tapi melalui sekolah karena datanya itu semua melalui Dapodik dan PD Dikti,” kata dia.

Mulai bulan September hingga November tahun ini, para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah.

Baca juga: Cairkan Bantuan Kuota Gratis, Kepala Sekolah Harus Lakukan Hal Ini

Siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 gigabyte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 gigabyte per bulan.

Untuk guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 gigabyte per bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota sebesar 15 gigabyte per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com