JAKARTA, KOMPAS.com - Jupriyadi menjadi salah satu peserta dari 24 calon hakim agung yang menjalani wawancara terbuka dengan para anggota Komisi Yudisial.
Wawancara terbuka itu akan digelar Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).
Jupriadi adalah salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sedangkan Dwiarso Budi Santiarto menjabat sebagai ketua majelis hakim.
Pada 2017, majelis hakim PN Jakarta Utara sepakat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.
Tak lama setelah perkara itu selesai, Jupriyadi, Dwiarso, dan Abdul Rosyad mendapatkan promosi jabatan.
Jupriadi kemudian menjadi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Saat ini, hakim kelahiran 6 Juni 1962 itu menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Baca juga: Respons Calon Hakim Agung soal Pengurangan Hukuman bagi Koruptor
Hari ini Komisi Yudisial melakukan wawancara dengan lima calon hakim agung 2021.
Lima kandidat itu antara lain Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Dwiarso Budi Santiarto yang pernah menjadi ketua majelis hakim dalam perkara penodaan agama yang menjerat Ahok.
Lalu, Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung Aviantara yang pernah menangani perkara Bank Century dan korupsi pengadaan Al Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.