Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Permintaan UNESCO, Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek di TN Komodo

Kompas.com - 03/08/2021, 16:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) mengapresiasi sikap Komite Warisan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menegaskan, sejak awal pihaknya sudah menolak adanya rencana kegiatan pembangunan proyek pariwisata di wilayah sekitar Pulau Rinca dan Padar tersebut.

“Kami mengapresiasi sikap konsisten dari UNESCO untuk melindungi Kawasan Man and Biosphere Taman Nasional Komodo dan juga sebagai kawasan heritage ya,” kata Umbu Wulang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, ia mengimbau pihak UNESCO ikut turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi yang terjadi di lapangan.

Baca juga: UNESCO Minta Hentikan Proyek di TN Komodo, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga

“UNESCO sebagai lembaga yang dapat kewenangan itu untuk mengurus heritage di dunia ini ya sebaiknya turun ke lapangan,” ujar dia.

Umbu Wulang juga berharap, pemerintah menghormati dan menindaklanjuti permintaan dari UNESCO.

“Sekaligus juga menghentikan segala bentuk perizinan untuk pembangunan infrastrukur pariwisata alam skala besar di Taman Nasional Komodo,” imbuh Umbu Wulang.

Kemudian, ia selaku perwakilan warga NTT meminta pemerintah juga lebih fokus terhadap upaya-upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo.

Sebab, menurut dia, dalam kurun 5 tahun terakhir, perlindungan terkait Komodo kian menghadapi tantangan yang serius.

“Misalnya pencurian mata rantai Komodo lah, pencurian anak Komodo lah, terbaru juga ada penyelundupan terumbu karang lah. Artinya urusan-urusan begini lah yang harusnya jadi prioritas,” tegas dia.

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Diberitakan sebelumnya, Komite Warisan Dunia UNESCO mencermati adanya kegiatan pembangunan proyek pariwisata di Pulau Rinca dan Padar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo.

Proyek di kedua pulau itu merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, bakal "disulap" menjadi destinasi wisata premium dengan konsep geopark.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah Indonesia, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Secara garis besar, pihak Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO membahas pembangunan proyek pariwisata di TN yang dikhawatirkan akan berdampak pada Nilai Universal yang Luar Biasa (OUV) di kawasan itu.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo

Selain itu, pihak WHC juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh pembangunan proyek sementara hingga pemerintah Indonesia mengumpulkan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com