Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Nyatakan Butuh Tenaga Relawan Pemulasaraan Jenazah

Kompas.com - 30/07/2021, 10:24 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, naiknya angka kematian akibat virus Covid-19 mengindikasikan bahwa kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.

Hal tersebut disampaikan Andre dalam sambutannya pada acara Web Seminar (Webinar) Relawan Berperan Volume 2: Tatalaksana Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang diadakan Kamis (29/7/2021).

“Seluruh jenazah perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan,” paparnya.

Andre pun berharap, webinar yang diselenggarakan pihaknya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut dapat menggugah hati relawan Covid-19 untuk turun tangan membantu pemulasaraan jenazah Covid-19.

Tidak hanya itu, pelaksanaan webinar tersebut juga diharapkan dapat membantu tenaga pembantu pemulasaraan jenazah Covid-19 memiliki standar keahlian dan pemahaman yang tepat.

Baca juga: Satgas: Disiplin Protokol Kesehatan Upaya Terbaik Cegah Varian Delta Plus

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo menekankan kembali alasan mengapa Satgas Covid-19 membutuhkan lebih banyak relawan pemulasaraan jenazah.

“Karena data dan fakta mengatakan bahwa angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.

Wahyu memaparkan, di beberapa lokasi di Indonesia, terdapat jenazah yang sempat terbengkalai dan tertahan lantaran kekurangan tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19.

Selain itu, kata Wahyu, selama terjadi peningkatan kasus Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang kewalahan, sehingga pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan kondisi prokes yang kurang layak.

Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta

Hal tersebut menyebabkan polemik baru, yaitu meningkatnya angka kasus kematian pasien Covid-19 dalam keadaan isoman, di mana jenazah pasien sudah dibiarkan selama lebih dari empat jam.

Bahkan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (29/7/2021), Wahyu mengatakan, terdapat beberapa jenazah pasien Covid-19 yang dibiarkan hingga lebih dari 20 jam.

Tatalaksana pemulasaraan jenazah Covid-19

Kepala Sub Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas Covid-19, Jossep Frederick William yang hadir sebagai salah satu pemateri webinar menyampaikan, beberapa tatalaksana pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, seyogyanya proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesegera mungkin, tidak lebih dari 24 jam setelah kematian pasien Covid-19.

Jenazah tersebut kemudian dapat disalatkan sesuai syariat keagamaan, dilakukan disinfeksi, dibungkus dengan plastik, lalu proses penguburan jenazah baru dapat dilakukan.

Baca juga: RS di Sulsel Diminta Antarkan Sendiri Jenazah Covid-19 ke TPU Macanda Gowa

“Kenapa bungkus plastik itu sangat mutlak dalam proses penanganan jenazah Covid-19? Hal ini untuk menghindari paparan cairan milik jenazah yang masih mengandung virus untuk menginfeksi tenaga pemulasaraan dan lingkungan sekitar,” jelas Jossep.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com