JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov Bali terus menggenjot realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, realiasasi anggaran tersebut perlu terus didorong karena Bali telah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah tersebut.
"Saya harap, Provinsi Bali terus menggenjot realisasi anggaran untuk kebutuhan penanganan pandemi," ujar Hudori dalam Pertemuan Virtual Wakil Presiden dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali, Kamis (29/7/2021), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun, Kecuali di Jateng, DIY, dan Bali
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin yang memimpin pertemuan juga meminta hal serupa.
Penyerapan anggaran dimintanya untuk lebih dioptimalkan dengan melakukan koordinasi bersama kabupaten/kota.
"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid-19," kata dia.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma'ruf juga mengapresiasi langkah Pemprov Bali dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi.
Dia meminta agar kerja keras tersebut juga lebih ditingkatkan untuk membuat situasi normal kembali.
"Terutama dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, testing, tracing, treatment dan penanganan di rumah sakit," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.