Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Papua Bakal Kawal Tuntas Kasus Kekerasan 2 Prajurit TNI AU di Merauke

Kompas.com - 28/07/2021, 20:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua memastikan akan mengawal kasus kekerasan dua prajurit TNI AU terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus hingga tuntas.

"Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya," ujar Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramanday saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Frits mengatakan, Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan.

Baca juga: Panglima Marah, Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara Harus Dicopot Malam Ini

Ia berharap keputusan terhadap keduanya setimpal dengan tindakannya yang telah melakukan kekerasan dan diskriminatif terhadap warga berkebutuhan khusus.

"Komnas HAM punya mandat untuk memastikan antara perbuatan dan konsekuensi sebagai upaya penghormatan HAM harus berjalan imparsial, secara terbuka," tegas dia.

Di samping itu, Komnas HAM Papua mengapresiasi langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom).

Menurutnya, pencopotan tersebut merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan TNI.

"Ini sesuatu yang biasa di dalam tubuh TNI, tapi ini juga wujud pertanggungjawaban Panglima TNI terhadap tindakan anggotanya yang mencoreng wibawa TNI," imbuh dia.

Baca juga: Panglima TNI Marah Korban Kekerasan Prajuritnya adalah Warga Berkebutuhan Khusus

Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.

Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.

Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.

Baca juga: Kekerasan Oknum TNI AU, Stafsus Presiden Angkie: Ada Cara Lebih Bijak Respons Warga Disabilitas

TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com