JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengatakan, secara nasional tercatat ada penurunan kasus Covid-19 sebesar 17 persen dan peningkatan kasus kematian sebesar 36 persen.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, data itu didapatkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah secara berkala setiap minggunya.
“Secara nasional kita melihat penurunan kasus sebesar 17 persen dibandingkan minggu sebelumnya, yang tentunya ini berkaitan dengan fluktuasi testing yang kita lakukan,” kata Nadia dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Epidemiolog Sebut Rendahnya Testing Covid-19 Berdampak Ada Peningkatan Kasus Kematian
“Sementara itu kasus kematian pada kasus konfirmasi tercatat meningkat sebesar 36 persen,” imbuh dia.
Nadia mengatakan, adanya kenaikan kasus kematian akibat Covid-19 ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah.
“Dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk dapat menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit, maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Nadia juga menyampaikan adanya peningkatan testing pemeriksaan laboratorium sejak pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM darurat hingga saat ini.
Baca juga: Pasien di RS Wisma Atlet Terus Berkurang, tapi Angka Kematian Masih Tinggi
Ia pun mengungkapkan, pada awal pelaksanaan PPKM darurat hanya ada 14 provinsi di Indonesia yang mencapai standar testing per 1000 penduduk per minggu.
Sementara pada tanggal 25 Juli 2021, jumlah daerah tersebut meningkat menjadi 30 provinsi, di antaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara adalah 5 provinsi besar dengan capaian testing rate yang tertinggi.
“Jumlah pemeriksaan laboratorium baik menggunakan NAAT maupun RDT antigen terus meningkat untuk mencapai standar testing rate WHO,” ucap Nadia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.