Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 277.809 Spesimen Diperiksa, Positivity Rate Versi PCR 44,39 Persen

Kompas.com - 28/07/2021, 17:06 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (28/7/2021), pemerintah melaporkan telah memeriksa 277.809 spesimen Covid-19 selama 24 jam terakhir. 

Pada periode yang sama, ada 185.181 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Rinciannya, sebanyak 83.861 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 601 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 100.719 orang menggunakan tes swab antigen.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Rendahnya Testing Covid-19 Berdampak ada Peningkatan Kasus Kematian

Kemudian, sebanyak 151.074 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 625 spesimen melalui TCM, dan 126.110 spesimen melalui tes swab antigen.

Dengan demikian, hingga Rabu ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 25.523.300 spesimen Covid-19 dari 17.374.182 orang.

Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabu sore.

Baca juga: UPDATE 28 Juli: Tambah 1.824, Kasus Kematian Covid-19 Jadi 88.659 Orang

Positivity rate

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 47.791 orang diketahui positif Covid-19.

Jumlah itu didapatkan dari 37.157 hasil tes swab PCR, 333 dari TCM, dan 10.301 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian yaitu 25,81 persen secara total.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Lakukan Ini untuk Perbesar Angka Testing Covid-19

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR, maka positivity rate yaitu sebesar 44,39 persen.

Jumlah ini masih jauh memenuhi standar WHO terkait pengendalian pandemi Covid-19, yaitu di bawah 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com