Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian

Kompas.com - 28/07/2021, 15:49 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

"Akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah," kata Khoirizi.

Selain itu, pihaknya juga akan membahas surat edaran pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan dan syarat bagi jemaah umrah dari luar negeri di masa pandemi Covid-19 dengan beberapa pihak terkait.

Baca juga: Soal Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Jemaah Umrah, Kemenag akan Koordinasi dengan Kemenkes

Adapun hal itu akan dibahas dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemudian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan juga asosiasi PPIU.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," ujarnya.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama juga akan membahas sejumlah hal antara lain menyusun skema vaksinasi plus booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah.

"Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah Saudi telah memutuskan untuk memperbolehkan jemaah umrah dari luar negeri masuk ke negeranya mulai 10 Agustus 2021.

Pemerintah Saudi juga telah memberikan surat edaran terkait kebijakan dan syarat bagi jemaah umrah dari luar negeri.

Syarat dalam edaran tersebut yang harus dipenuhi di antaranya terkait vaksin Covid-19 dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi sembilan negara.

Baca juga: Kemenag Bahas Surat Edaran Kebijakan Umrah Arab Saudi dengan Instansi Lain

Negara-negara tersebut yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Sementara terkait persyaratan vaksinasi pemerintah Saudi mewajibkan jemaah dari negara lain menggunakan dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson and Johnson.

Kemenag, lanjut Khoirizi, juga akan menjalin konumikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan umrah tersebut.

"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com