Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Ungkap Masuknya Limbah Medis dari Luar Negeri ke Indonesia

Kompas.com - 28/07/2021, 15:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah menemukan masuknya limbah medis yang berasal dari luar negeri.

Temuan itu berupa masuknya sejumlah kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan medis.

"Tadi Ibu Menteri Keuangan, Dirjen Bea Cukai juga menyampaikan bahwa kita sebetulnya menolak impor limbah B3, tetapi ternyata Bea Cukai mendapatkan lagi menemukan penyimpangan, yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah," ujar Siti Nurbaya.

"Oleh karena itu Kementerian LHK akan menangani ini dan tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius, limbah-limbah medis," kata dia.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Jokowi Minta Limbah Medis Segera Dimusnahkan

Siti mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar seluruh instrumen pengelolaan limbah medis dan penghancuran limbah medis harus segera diselesaikan.

Saat ini, kata dia, sudah ada fasilitas tersebut berupa insenerator yang belum berizin.

Oleh karenanya, Kementerian LHK akan mempercepat pemberian izin dan memberikan relaksasi peraturan untuk insenerator secara umum.

"Jadi selain izin dipercepat juga relaksasinya bahwa insenerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius dan terus diawasi oleh Kementerian LHK," tutur Siti.

Baca juga: Menteri LHK: Limbah Medis Covid-19 Tak Boleh Dibuang ke TPA, Bisa Kena Sanksi

Dia melanjutkan, Presiden juga meminta ada dukungan anggaran untuk penanganan limbah medis ini.

Anggaran itu bisa berasal dari dana Satgas Penanganan Covid-19, dana DBH atau dana DAU.

"Dana khusus untuk daerah itu bisa dipakai kira-kira masih diproyeksikan tadi ada kira-kira Rp 1,8 triliun," ujar dia.

Sebelumnya, Siti meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Menteri LHK: Pemerintah Daerah Jangan Lengah Soal Limbah Medis Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com