Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit di Warteg yang Tuai Polemik...

Kompas.com - 28/07/2021, 07:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengubah sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Salah satu aturan yang diubah yakni diperbolehkannya masyarakat makan di rumah makan dan warteg selama 20 menit.

Sebelumnya, rumah makan dan warteg hanya diperbolehkan menyediakan layanan pesan antar. 

Munculnya aturan makan selama 20 menit di rumah makan dan warteg sontak menuai pro dan kontra di masyarakat. Salah satu yang mengeluhkan aturan tersebut ialah Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara).

Baca juga: Soal Aturan Makan 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong

Ketua Kowantara, Mukroni mengatakan, pelonggaran yang diberikan tersebut tidak dapat diterapkan untuk rumah makan seperti warteg di mana pembelinya harus memilih menu sebelum menyantapnya.

"Nanti kalau makan buru-buru kemudian tersedak, itu siapa yang bertanggung jawab?" kata Mukroni, Senin (26/7/2021).

Dia menambahkan, pemerintah baiknya mengevaluasi aturan baru iu demi memperhatikan kesejahteraan pengusaha warteg dan pedagang kaki lima.

"Kalau kami mendingan dilarang aja dine in (makan di tempat). Jadi tidak boleh makan di tempat atau take away, karena aturan ini lucu," kata Mukroni.

Kemudian, Mukroni mengatakan, aturan tersebut juga diprotes pengusaha warteg karena menyulitkan pegawai mereka yang harus terburu-buru menyiapkan makanan.

Mereka pun meminta pelanggan dibebaskan tanpa batasan waktu saat makan di tempat tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Iya ini merupakan keluhan dari pengusaha warteg yang tidak bisa makan dibatasi 20 menit, karena bisa terburu-buru (melayani pelanggan), mungkin bisa jadi ada yang tumpah dan lain-lain," kata Mukroni saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Selain dinilai waktunya terlalu cepat, masyarakat juga mempertanyakan siapa yang nantinya akan mengawasi aturan tersebut.

Baca juga: Jadi Buru-buru Layani Pembeli, Pengusaha Warteg Minta Aturan Makan 20 Menit Ditiadakan

Ihwal pihak yang bakal mengawasi aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin agar aparat keamanan seperti Satpol PP dan TNI-Polri yang menegakkan aturan tersebut.

"Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Namun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pengawasan pelaksanaan aturan makan di warung atau tempat sejenis maksimal 20 menit di wilayah PPKM level 4 bukan tugas kepolisian.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com