JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pemerintah daerah berani melakukan realokasi anggaran belanja daerah yang tidak penting kepada belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan.
Sebab, belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan menjadi indikator baiknya tata kelola penanggulangan pandemi di daerah.
"Saat ini pandemi Covid-19 menjadi titik fokus penanganan pemerintah daerah. Dengan demikian perlu adanya perhatian khusus terhadap kebijakan perlindungan sosial dan belanja kesehatan," kata Taufik, Peneliti Fitra, dalam diskusi bertajuk "Pendataan Nasional & Hasil Kajian Anggaran Perlindungan Sosial Daerah" Selasa (27/7/2021).
Hal itu dikatakannya terkait temuan Fitra bahwa masih banyak belanja-belanja tak penting dilakukan pemerintah daerah.
Baca juga: Risma Tegaskan Kemensos Hanya Salurkan Bansos Berdasarkan Data yang Diusulkan Pemda
Itu antara lain, belanja-belanja pegawai, perjalanan dinas, biaya makan minum dan rapat.
"Itu coba dievaluasi dan diperhatikan kembali, dan dialihkan untuk belanja-belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan yang dibutuhkan pada situasi saat ini," kata Taufik.
Taufik memaparkan bahwa berdasarkan postur belanja daerah tahun 2021, belanja untuk bantuan sosial (bansos) nyatanya masih lebih rendah dibandingkan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Setidaknya, hal tersebut ditemukan pada lima daerah yang menjadi objek penelitian Fitra yaitu Kota Bandar Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Tasikmalaya.
"Dari sisi postur belanja daerah itu lebih banyak dan lebih mendominasi justru belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Ini menjadi sebuah catatan juga untuk ke depannya. Apalagi di saat ini di tengah pandemi yang kita enggak tahu sampai kapan berakhir dan kita butuh alokasi anggaran untuk mendukung program-program penanganan pandemi Covid-19," tutur dia.
Baca juga: Megahnya Kantor Desa dan Pemda, Telan Dana hingga Miliaran Rupiah
Pada Provinsi DKI Jakarta, tercatat sekitar Rp 21 Milyar digunakan untuk belanja pegawai. Lalu untuk belanja barang dan jasa tercatat sekitar Rp 24 Milyar. Sementara belanja bantuan sosial tercatat hanya sekitar Rp 6 Milyar.
Pada tahun sebelumnya, Fitra mencatat bahwa postur belanja daerah untuk belanja pegawai di Jakarta misalnya, mencapai sekitar Rp 20 Milyar. Kemudian, belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp 23 Milyar.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa Fitra mendorong optimalisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sebagai wujud dari pemerintahan yang baik dan terbuka.
"Mekanisme akses data, updating data, kepastian dan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mengakses data dan informasi akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ungkap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.