Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2021, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi sejumlah keluhan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Risma mengatakan bahwa pihak Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Ia menuturkan, jika ada masyarakat yang mengeluh belum menerima, bisa jadi pemerintah daerah yang tidak mengusulkan datanya ke pihak Kemensos.

"Maka (pemerintah) daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami. Contohnya kemarin di lapangan, 'Bu kenapa dihapus?,' Seealah kami cek ternyata daerah yang menghapus, bukan kami," terang Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretarist Presiden, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Mensos Risma Ungkap Pemerintah Awalnya Prediksi Pandemi Covid-19 Berakhir April 2021

Risma lalu menerangkan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Dalam UU tersebut diketahui bahwa proses verifikasi dan validasi dilaporkan ke bupati atau walikota untuk diteruskan ke gubernur dan kemudian gubernur melanjutkan pada menteri.

"Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin," sebut Risma.

Risma menuturkan bahwa proses verifikasi dan validasi tidak dilakukan Kemensos.

Pihaknya hanya mencocokan data usulan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan mencocokannya dengan data kependudukan.

"Jadi kami tidak melakukan verivali. Jadi kami hanya cek, mencocokan dengan data kependudukan, oke begitu cocok kita terima. Jadi sesuai UU kita kembalikan verivali (verifikasi dan validasi) data ke daerah," imbuh dia.

Baca juga: Risma Jelaskan Langkah Cegah Korupsi Bansos: Sinkronkan Data hingga Transfer ke Rekening Penerima

Diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah memberikan bansos tambahan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Menter Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021), mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberi 10 kilogram pada 28,8 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah juga akan membantu subsidi kuota internet siswa dan pengajar mulai Agustus hingga Desember 2021, kepada 38,1 juta penerima dengan anggatan 5,54 triliunz

Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM juga diperpanjang dua bulan yaitu Mei dan Juni. Penyalurannya akan dilakukan Juli.

Selain itu pemerintah memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM dengan besaran Rp 200 ribu selama 6 bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com