Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Anak-anak, Orangtua Harus Persiapkan Diri jika Suatu Hari Terpapar Covid-19

Kompas.com - 27/07/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua diminta melakukan persiapan bila sewaktu-waktu mereka terpapar Covid-19

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak bermunculan kasus anak yang harus hidup sendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, upaya mitigasi harus dilakukan sesuai dengan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua yang Meninggal karena Covid-19.

"Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya mitigasi adalah orangtua telah mempersiapkan keluarga terdekat atau wali serta anak itu sendiri untuk dapat melakukan perlindungan jika terjadi hal-hal seperti keterpisahan dengan orangtua," kata Nahar kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pengantar Makanan Online Meninggal dalam Perjalanan, Bungkusan Jus Itu Masih Tergantung di Motor

Ia mengatakan, anak-anak perlu diberi pemahaman kepada siapa mereka harus melapor atau memberitahukan kepada keluarga terdekat, bila sewaktu-waktu kondisi itu terjadi.

Jika tidak ada keluarga atau wali yang bisa mengasuh anak, orangtua perlu menyiapkan lembaga atau organisasi masyarakat yang akan menjadi target untuk dapat mengasuh anak-anak kelak.

Baik untuk pengasuhan maupun melindungi anak tersebut jika terjadi keterpisahan seperti karena isolasi mandiri atau karena orangtua meninggal akibat Covid-19.

"Protokol ini dijadikan acuan untuk kerja sinergi bersama antara pusat dan daerah dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu antara Satgas Covid-19, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA yang dilanjutkan dinas terkait di daerah," kata Nahar.

Dalam protokol tersebut juga telah diatur secara teknis, Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan kepala rumah sakit.

Baca juga: Tetangga Tidur di Teras demi Hibur Vino, Ayah Ibunya Meninggal karena Covid-19

Selanjutnya, kepala rumah sakit melakukan koordinasi dengan menghubungi Dinas Sosial setempat untuk memastikan anak yang ditinggalkan mendapatkan pengasuhan yang jelas.

Baik pengasuhan dari salah satu orangtuanya yang masih hidup, saudara kandung, maupun anggota keluarga besarnya.

"Pengasuhan alternatif kepada keluarga lain atau kelembagaan lainnya dilakukan bila tidak ada sama sekali anggota dari keluarga besarnya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Nahar.

Di samping itu, apabila diperlukan, pihaknya juga akan memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang mengalami hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan spesifik bagi anak atau mendorong bantuan sosial dari pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Vino (10) di Kampung Linggang Purworejo, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca juga: Anak Berpotensi Kehilangan Orangtua Saat Pandemi, KPAI Minta Pemilhan Data Pasien

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com