Salin Artikel

Lindungi Anak-anak, Orangtua Harus Persiapkan Diri jika Suatu Hari Terpapar Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua diminta melakukan persiapan bila sewaktu-waktu mereka terpapar Covid-19. 

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak bermunculan kasus anak yang harus hidup sendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, upaya mitigasi harus dilakukan sesuai dengan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua yang Meninggal karena Covid-19.

"Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya mitigasi adalah orangtua telah mempersiapkan keluarga terdekat atau wali serta anak itu sendiri untuk dapat melakukan perlindungan jika terjadi hal-hal seperti keterpisahan dengan orangtua," kata Nahar kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan, anak-anak perlu diberi pemahaman kepada siapa mereka harus melapor atau memberitahukan kepada keluarga terdekat, bila sewaktu-waktu kondisi itu terjadi.

Jika tidak ada keluarga atau wali yang bisa mengasuh anak, orangtua perlu menyiapkan lembaga atau organisasi masyarakat yang akan menjadi target untuk dapat mengasuh anak-anak kelak.

Baik untuk pengasuhan maupun melindungi anak tersebut jika terjadi keterpisahan seperti karena isolasi mandiri atau karena orangtua meninggal akibat Covid-19.

"Protokol ini dijadikan acuan untuk kerja sinergi bersama antara pusat dan daerah dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu antara Satgas Covid-19, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA yang dilanjutkan dinas terkait di daerah," kata Nahar.

Dalam protokol tersebut juga telah diatur secara teknis, Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan kepala rumah sakit.

Selanjutnya, kepala rumah sakit melakukan koordinasi dengan menghubungi Dinas Sosial setempat untuk memastikan anak yang ditinggalkan mendapatkan pengasuhan yang jelas.

Baik pengasuhan dari salah satu orangtuanya yang masih hidup, saudara kandung, maupun anggota keluarga besarnya.

"Pengasuhan alternatif kepada keluarga lain atau kelembagaan lainnya dilakukan bila tidak ada sama sekali anggota dari keluarga besarnya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Nahar.

Di samping itu, apabila diperlukan, pihaknya juga akan memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang mengalami hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan spesifik bagi anak atau mendorong bantuan sosial dari pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Vino (10) di Kampung Linggang Purworejo, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Kedua orangtuanya, Lina Safitri (31) dan Kino Raharjo (31), meninggal hanya berselang satu hari pada Senin (19/7/2021) dan Selasa (20/7/2021).

Bahkan ibunya meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan.

Ayah Vino sehari-hari berjualan pentol keliling di Kutai Barat yang juga merantau dari Sragen, Jawa Tengah.

Orangtua Vino menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat, setelah dinyatakan positif Covid-19.

Vino yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu pun ikut terpapar, tetapi tidak bergejala. Kemudian, dia menjalani isolasi mandiri di rumah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/15502151/lindungi-anak-anak-orangtua-harus-persiapkan-diri-jika-suatu-hari-terpapar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke