JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orangtua menjaga seluruh anggota keluarganya dari ancaman Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bintang menyusul penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan dimulai pada 3 Juli 2021.
"Saya mengajak kepada seluruh orangtua untuk menjaga keluarga masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Jika terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Luhut Sebut Akan Ada Sanksi untuk Orang yang Tak Pakai Masker ke Luar Rumah
Menurut Bintang, peranan orangtua untuk mejaga seluruh anggota keluarganya sangat penting untuk menghindari ancaman Covid-19.
Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh keluarga Indonesia meningkatkan protokol kesehatan secara disiplin menyusul dilaksanakannya PPKM darurat tersebut.
"Orangtua agar menjaga dan memberikan perlindungan ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia juga semakin meningkat," kata dia.
Bintang meminta orangtua mengajak anak-anak agar tetap bermain dan belajar di rumah.
Baca juga: Satgas: Kematian Anak Akibat Covid-19 di Pulau Jawa Didominasi Balita
Sebab, banyak pula aktivitas positif yang bisa dilakukan bersama anak di rumah. Misalnya mendongeng dan berolahraga ringan.
"Hal itu penting untuk merespons kebijakan yang baru diterapkan ini," kata Bintang.
Lebih lanjut Bintang meminta seluruh masyarakat menaati kebijakan PPKM dan mengetatkan protokol kesehatan.
Saat ini data nasional menunjukkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun adalah 12,6 persen.
Baca juga: Data Pemerintah Ungkap 12,6 Persen Anak Indonesia Positif Covid-19
Hal itu menunjukkan, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 itu adalah anak.
Adapun PPKM darurat ditetapkan pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.
Kebijakan tersebut meliputi 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi berstatus level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi berstatus level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.