Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua diminta melakukan persiapan bila sewaktu-waktu mereka terpapar Covid-19

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak bermunculan kasus anak yang harus hidup sendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, upaya mitigasi harus dilakukan sesuai dengan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua yang Meninggal karena Covid-19.

"Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya mitigasi adalah orangtua telah mempersiapkan keluarga terdekat atau wali serta anak itu sendiri untuk dapat melakukan perlindungan jika terjadi hal-hal seperti keterpisahan dengan orangtua," kata Nahar kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pengantar Makanan Online Meninggal dalam Perjalanan, Bungkusan Jus Itu Masih Tergantung di Motor

Ia mengatakan, anak-anak perlu diberi pemahaman kepada siapa mereka harus melapor atau memberitahukan kepada keluarga terdekat, bila sewaktu-waktu kondisi itu terjadi.

Jika tidak ada keluarga atau wali yang bisa mengasuh anak, orangtua perlu menyiapkan lembaga atau organisasi masyarakat yang akan menjadi target untuk dapat mengasuh anak-anak kelak.

Baik untuk pengasuhan maupun melindungi anak tersebut jika terjadi keterpisahan seperti karena isolasi mandiri atau karena orangtua meninggal akibat Covid-19.

"Protokol ini dijadikan acuan untuk kerja sinergi bersama antara pusat dan daerah dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu antara Satgas Covid-19, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA yang dilanjutkan dinas terkait di daerah," kata Nahar.

Dalam protokol tersebut juga telah diatur secara teknis, Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan kepala rumah sakit.

Baca juga: Tetangga Tidur di Teras demi Hibur Vino, Ayah Ibunya Meninggal karena Covid-19

Selanjutnya, kepala rumah sakit melakukan koordinasi dengan menghubungi Dinas Sosial setempat untuk memastikan anak yang ditinggalkan mendapatkan pengasuhan yang jelas.

Baik pengasuhan dari salah satu orangtuanya yang masih hidup, saudara kandung, maupun anggota keluarga besarnya.

"Pengasuhan alternatif kepada keluarga lain atau kelembagaan lainnya dilakukan bila tidak ada sama sekali anggota dari keluarga besarnya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Nahar.

Di samping itu, apabila diperlukan, pihaknya juga akan memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang mengalami hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan spesifik bagi anak atau mendorong bantuan sosial dari pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Vino (10) di Kampung Linggang Purworejo, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Baca juga: Anak Berpotensi Kehilangan Orangtua Saat Pandemi, KPAI Minta Pemilhan Data Pasien

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com