Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/07/2021, 08:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menjelaskan, ada tiga pihak yang bertanggung jawab dalam pencairan insentif, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak fasilitas kesehatan.

Salah satu kendala insentif tidak segera dicairkan adalah karena sejak awal pemda tidak menganggarkan insentif, atau anggaran sudah habis untuk hal lain.

"Sehingga, terpaksa nakes tidak mendapatkan insentif dengan lancar," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Laporcovid-19 Ungkap Dugaan Penyebab Terlambatnya Insentif Nakes

Fasilitas kesehatan, lanjut Firdaus, juga bertanggung jawab terkait hal ini. Sebab, pengajuan insentif tenaga kesehatan dimulai dari fasilitas kesehatan itu sendiri.

"Kalau tidak ada pengusulan, maka tidak ada pencairan insentif. Misalnya, yang menangani Covid-19 ada 10 nakes, tapi yang diusulkan mendapat insentif hanya lima nakes, ya berarti yang dapat cuma lima itu," tutur dia.

Kendala lainnya terkait hal ini adalah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes menjadi pihak yang berwenang dalam mencairkan insentif nakes di wilayah pusat.

"Kalau di rumah sakit swasta atau juga faskes lain yang jadi tanggung jawab Kemenkes biasanya kendalanya ada di antrean pencairan, jadi insentifnya telat dibayarkan, apalagi pencairan di 2021 ini," ungkap Firdaus.

Firdaus menuturkan, ketelambatan pencairan insentif juga dipengaruhi oleh kebijakan transfer insentif langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.

Proses ini memakan waktu cukup lama karena banyaknya jumlah tenaga kesehatan dan proses verifikasi data yang memakan waktu.

Akibatnya, terjadi antrean dan berujung pada penumpukan pembayaran.

"Sayangnya, pemegang kunci dari proses pembayaran insentif ini belum bisa bergerak cepat, apalagi butuh verifikasi beberapa kali. Mungkin jadi salah satu alasan juga ya akhirnya terlambat," kata Firdaus.

Teguran

Buntut dari persoalan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 kepala daerah yang belum optimal merealisasikan anggaran penanganan pandemi, mulai dari belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga pencairan insentif tenaga kesehatan.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, tetapi belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan.

"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Laporcovid-19 Ungkap Dugaan Penyebab Terlambatnya Insentif Nakes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com