Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2021, 16:35 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lapocovid-19 mengungkapkan dugaan beberapa penyebab keterlambatan pemberian insentif penanganan Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes).

Anggota Tim Advokasi Laporan Warga Laporcovid-19 Firdaus Ferdiansyah menjelaskan ada tiga pihak yang bertanggung jawab dalam pencairan insentif nakes tersebut yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak fasilitas kesehatan itu sendiri.

"Salah satu kendala insentif tidak segera dicairkan ya karena dari awal pemda tidak mencoba menganggarkan insentif nakes, atau anggarannya sudah habis duluan untuk yang lain sehingga terpaksa nakes tidak mendapatkan insentif dengan lancar," jelasnya dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Fasilitas kesehatan, lanjut Firdaus, juga bertanggung jawab karena pengajuan insentif nakes dimulai dari faskes itu sendiri.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Ancam Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes

"Kalau tidak ada pengusulan, maka tidak ada pencairan insentif. Misalnya, yang menangani Covid-19 ada 10 nakes tapi yang diusulkan mendapat insentif hanya lima nakes, ya berarti yang dapat cuma lima itu," terang dia.

Sementara itu, kendala lain dalam pandangan Firdaus adalah terkait dengan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau di rumah sakit swasta atau juga faskes lain yang jadi tanggungjawab Kemenkes biasanya kendalanya ada di antrean pencairan, jadi insentifnya telat dibayarkan, apalagi pencairan di 2021 ini," paparnya.

Firdaus menuturkan ketelambatan pencairan insentif juga dipengaruhi dengan kebijakan transfer insentif langsung ke rekening masing-masing nakes.

Proses ini akan memakan waktu cukup lama karena jumlah nakes yang banyak dan proses verifikasi data.

"Sekarang ini insentif dibayarkan langsung ke rekening nakes, dengan jumlah ratusan ribu (nakes) tentu terjadi penumpukan pembayaran. Makanya bisa terjadi antrean," imbuh dia.

"Sayangnya pemegang kunci dari proses pembayaran insentif ini belum bisa bergerak cepat, apalagi butuh verifikasi beberapa kali. Mungkin jadi salah satu alasan juga ya akhirnya terlambat," ungkap Firdaus.

Berdasarkan data Laporcovid-19, permasalahan tentang insentif nakes seperti belum menerima, keterlambatan, hingga pemotongan dana terjadi di beberapa daerah.

Laporan paling banyak sejak Januari 2021 yang diterima oleh Lapor Covid-19 berasal dari provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Pencairan insentif penanganan Covid-19 diketahui masih terkendala di sejumlah daerah. Seperti Kota Tangerang dan Kota Bekasi.

Di Kota Tangerang, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Jumat (23/7/2021) insentif yang diberikan baru sampai pada periode Januari-Maret 2021.

Liza tidak menerangkan soal insentif penanganan Covid-19 untuk nakes periode April-Juni 2021 yang belum cair.

Baca juga: Tak Punya Uang, Pemkot Bekasi Belum Bayar Insentif Nakes Januari-Mei 2021

Sedangkan di Kota Bekasi, insentif yang diberikan pada nakes baru sampai pada pada Desember 2020.

Berdasarkan keterangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (21/7/2021), Pemkot Bekasi belum mencairkan insentif periode Januari-Mei 2021 karena kendala kondisi keuangan.

Rahmat mengakui pihaknya kesulitan membayar nakes di Dinas Kesehatan karena jumlah insentif yang harus dibayarkan cukup besar. Sementara nakes di rumah sakit umum sudah menerima insentif sampai Mei 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com