Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/07/2021, 08:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Surat teguran itu diberikan ke pemda provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat DI Yogyakarta, dan Bali.

Kemudian Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Setelah Mendagri melayangkan teguran, ternyata realisasi anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah meningkat. Peningkatan ini salah satunya berasal dari penambahan pencairan insentif.

"Di tanggal 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah di angka 40,43 persen atau Rp 780,9 miliar," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, Senin (19/7/2021).

Kemendagri mencatat, terjadi kenaikan penganggaran insentif nakes lebih dari Rp 200 miliar dibandingkan dengan data 9 Juli 2021.

Dorong percepatan pencairan

Meski telah terjadi peningkatan pencairan insentif nakes, tetapi masih ada daerah yang belum merealisasikan.

Tito pun kembali meminta para kepala daerah segera mencairkan insentif tersebut. Ia mengatakan, insentif di daerah menjadi tanggung jawab pemda.

"Tolong insentif tenaga kesehatan ini baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota, provinsi untuk tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian tenaga kesehatan yang ada di kabupaten kota menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota ini segera untuk dicairkan," kata Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Menurut Tito, Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan insentif tenaga kesehatan.

Anggaran untuk insentif nakes telah dituangkan dalam komponen dana alokasi umum (DAU) di daerah-daerah. Dananya sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan.

Oleh karena itu, tanggung jawab pencairan insentif kini berada di tangan pemda.

Kendati demikian, Tito menyebutkan, ada sejumlah provinsi yang telah mencairkan insentif nakes, seperti Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Yang belum ya saya tunggu, kita tunggu. Ini adalah tanggung jawab kita untuk mendorong nakes mendapatkan insentifnya," tuturnya.

Baca juga: Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan, Jangan Dihambat

Imbauan serupa juga sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara Negara itu menyebutkan, insentif perlu segera dicairkan apalagi di tengah meningkatkan situasi pandemi ini.

"Ini sekali lagi kami akan minta kepada daerah untuk segera melakukan pencairan, terutama insentif nakes. Apalagi dalam situasi kenaikan Covid-19 yang melonjak cukup besar," kata Sri Mulyani, Rabu (21/7/2021).

Hal yang sama juga sempat diserukan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Ia mengingatkan pemda untuk tak menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan.

"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com