Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pernah Berikan Pinjaman Rp 200 Juta kepada Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 27/07/2021, 06:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku pernah memberikan pinjaman Rp 200 juta kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu diungkapkan Azis saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial.

M Syahrial diduga melakukaan suap kepada Robin agar tidak melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

"Bukan minta tapi pinjam, pinjaman itu persisnya atas permintaan beliau (Robin) ada Rp 200 juta atau Rp 150 juta," tutur Azis, saat memberikan keterangan secara virtual di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Akan Dihadirkan dalam Sidang M Syahrial

Azis mengatakan, pinjaman itu diberikan untuk biaya pengobatan orangtua hingga pembayaran kontrakan Robin.

Namun pemberian Rp 200 juta itu dilakukan dengan transfer ke rekening pengacara bernama Maskur Husain.

"Dalam BAP 19 saudara mengatakan pernah transfer uang Rp 200 juta ke rekening BCA Maskur Husain pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp 100 juta dan 5 Agustus 2020 Rp 100 juta lagi sengan total Rp 200 juta untuk berobat orangtua, mertua, sekolah anak dan kontrakan Robin, betul?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Azis.

Jaksa kemudian bertanya apakah Robin telah mengembalikan uang tersebut. Menurut Azis, pinjaman itu belum dikembalikan.

"Belum kembali dananya?" tanya jaksa kembali.

"Insya Allah mungkin ada waktunya nanti dikembalikan Pak JPU," tutur Azis.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Dalam persidangan, Azis juga menceritakan telah mengenal Robin sejak 2019 atau awal 2020.

Azis menuturkan, dalam proses perkenalan itu, Azis tidak tahu kalau Robin adalah seorang penyidik KPK.

"Awalnya saya tidak tahu, tapi saat datang ke rumah saya beliau menggunakan name tag KPK. Saya tanya, 'Kerja di KPK mas?," Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang, 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," ungkap Azis.

Ditanya soal mengapa Azis mau memberikan pinjaman pada Robin, politisi partai Golkar itu menjawab karena Robin memiliki perilaku yang baik.

"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama, kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga tidah pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya," ucapnya.

"Dan sepanjang saya bisa bantu orang dan niat saya hanya untuk menolong sesama manusia ya saya tolong saja Pak," kata Azis.

Baca juga: Ditundanya Proses Etik Azis Syamsuddin di MKD yang Dinilai Hanya Cari Alasan...

Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi pihak yang mengenalkan M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.

Setelah perkenalan itu, jaksa menduga M Syahrial meminta Robin untuk tidak menaikkan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai ke tingkat penyidikkan.

Robin kemudian menghubungi pengacara bernama Maskur Husain untuk mengurus permintaan M Syahrial.

Keduanya setuju untuk menyepakati permintaan M Syahrial dengan imbalan Rp 1,695 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Nasional
Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Nasional
Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Nasional
Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Nasional
Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Nasional
Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Nasional
Mahfud Duga Sri Mulyani 'Dikelabui' Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Mahfud Duga Sri Mulyani "Dikelabui" Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Nasional
Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Nasional
Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Nasional
Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Nasional
Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Nasional
Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Nasional
Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Nasional
Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke