Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Jelaskan Langkah Cegah Korupsi Bansos: Sinkronkan Data hingga Transfer ke Rekening Penerima

Kompas.com - 26/07/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan sejumlah langkahh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencegah terjadinya korupsi penyaluran dana bansos Covid-19.

Dalam keterangannya yang dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden (Senin/26/7/2021) Risma menyebut cara yang pertama adalah memadukan data.

"Jadi kami kami perbaiki kualitas data kami agar lebih akuntabel. Yakni pertama, kami sinkronkan seluruh data di Kemensos, kemudian kita memadankan dengan data kependudukan," terang Risma.

Baca juga: Optimalisasi Penyaluran Bansos di Gorontalo, Gubernur Rusli Gunakan 2 Metode Ini

"Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita tidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," sambungnya.

Cara kedua, lanjut Risma, adalah mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang bersifat tunai dengan langsung mengirimkan pada rekening penerima.

"Mulai Januari sampai sekarang kami menyalurkannya dalam bentuk transfer uang. Transfer uang ke bank dan kemudian warga bisa mengambil di bank," terang dia.

Risma mengatakan cara yang ketiga diterapkan terkait dengan penyaluran bantuan beras. Penyaluran bantuan itu dilakukan oleh Bulog langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara terakhir, Risma menjelaskan, pembuatan software yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech dan berbagai perusahaan e-commerce.

Kerja sama ini dilakukan agar masyarakat penerima bantuan tidak hanya bisa membelanjakan bantuannya di aplikasi E-warong.

"Jadi nanti belanja bisa di mana saja, tidak hanya di E-warong tapi bisa dimana saja menggunakan fitur itu," imbuh dia.

Baca juga: Kisah Para Badut Bertahan Hidup di Tengah Pandemi, Bansos Tak Dapat, Penghasilan Tidak Ada

Risma mengungkapkan, rencananya software itu akan diluncurkan pada 17 Agustus nanti.

Diberitakan sebelumnya, menyusul berlanjutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengatakan bahwa pemerintah akan menambah bantuan sosial kartu sembako murah Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga.

Bantuan sembako itu akan diberikan pemerintah selama 2 bulan. Selain itu pemerintah juga akan mengeluarkan kartu sembako PPKM dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama kurun waktu 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com