Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemensos soal Ancaman Risma Pindahkan Anak Buah ke Papua

Kompas.com - 14/07/2021, 16:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan atas pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua saat sedang meninjau Dapur Umum Balai Sosial Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Raden Harry Hikmat mengungkapkan, pernyataan Risma itu merupakan upaya meningkatkan empati terhadap kondisi pandemi Covid-19 dan memotivasi pegawai dalam bekerja.

“Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia,” kata Harry dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Soal Ancaman Risma, Pimpinan Komisi VIII: Seharusnya ASN Terbaik yang Dikirim ke Papua

Menurut Harry, Risma menyampai pernyataan itu dengan tujuan agar para pegawai mampu bekerja dengan hati dan keluar dari zona nyaman.

“Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari, untuk berperan mengatasi masalah sosial dari Aceh sampai Papua,” ujar dia.

Dia juga berharap, arahan Risma itu dimaknai sebagai cambuk untuk seluruh jajaran Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Apalagi dalam kunjungan tersebut, Harry mengatakan, Balai Sosial Wyata Guna sempat menyuguhkan hiburan dan hiasan yang tidak perlu dilakukan dalam kondisi kedaruratan.

“Kami harus belajar dari relawan Tagana (Taruna Siaga Bencana) bagaimana cara mengoperasikan dapur umum,” ujar Harry.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat marah dan mengancam anak buahnya dipindahkan ke wilayah Papua.

Kemarahan Risma berawal saat dia hendak melihat banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang bersantai di ruangan kantor dan tidak aktif membantu mengurus dapur umum yang didirikan Kemensos.

Adapun dapur umum yang berada di balai itu untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan, selama PPKM Darurat.

Setelah seluruh pegawai Balai Wyata Guna dikumpulkan di lapangan, Risma langsung meluapkan kemarahannya.

Baca juga: Risma Ancam Anak Buah Pindah ke Papua, Ini Kata Anggota DPR Dapil Papua

"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," kata Risma, Selasa siang.

Selain memarahi pegawainya, Risma juga menegur Kepala Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung, Sudarsono karena malah menyambut dirinya dengan alat musik lengkap.

Padahal, menurut Risma, dapur umum tersebut masih banyak kekurangan peralatan masak dan kekurangan personel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com