JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah fokus dan serius mengendalikan pandemi setelah menyatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Menurut dia, dalam pengendalian pandemi itu, pemerintah juga harus menghindari manajemen "asal Bapak senang (ABS)".
"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran Covid-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip manajemen asal bapak senang," kata Netty dalam keterangannya, Senin (26/07/21).
Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Dorong Perbanyak Jumlah Testing
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah agar memperhatikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) dan catatan besar terkait proses manajemen pengendalian pandemi.
Pertama, kata dia, pemerintah perlu melakukan testing dan tracing yang lebih masif.
"Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun," ujarnya.
Netty berpendapat, dalam aspek tracing, Indonesia masih jauh dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif.
Padahal, lanjut dia, pada Februari 2021 Menteri Kesehatan (Menkes) menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus.
"Namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," ujar dia.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Komisi IX: Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan
Kedua, kata Netty, pemerintah harus memastikan pasien isolasi mandiri (isoman) terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa banyak pasien Covid-19 yang terpaksa isoman lantaran penuhnya kapasitas Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
"Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya," ujar dia.
Lebih lanjut, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator.
"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses," ujar dia.
Baca juga: Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus
Terkait jaminan pelindungan dan hak tenaga kesehatan, Netty meminta pemerintah agar memastikan tidak ada lagi penundaan pencairan insentif dan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).