Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Adapun ketentuan lainnya sama dengan PPKM Level 4 yang berlaku 20-25 Juli 2021.
Ancaman varian virus
Melalui kebijakan PPKM Level 4, Jokowi ingin angka kematian ditekan semaksimal mungkin.
Ia menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi pasien Covid-19, terutama di daerah yang mencatatkan angka kematian tinggi.
Jokowi juga ingin ketersediaan oksigen segera ditingkatkan.
Tak hanya itu, presiden memerintahkan jajarannya meningkatkan angka testing, tracing, dan treatment. Hal ini untuk menekan laju penularan virus serta mendongkrak angka kesembuhan.
Ia mewanti-wanti adanya ancaman varian baru virus corona yang lebih menular.
"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," kata Jokowi.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Angka Kematian Harus Ditekan Maksimal
Jokowi juga mengingatkan semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat bersatu dan bahu-membahu melawan Covid-19.
"Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Presiden.
Situasi pandemi
Di Indonesia sendiri pandemi virus corona masih menunjukkan pemburukan kondisi. Selama sebulan terakhir kasus Covid-19 meningkat drastis. Setiap harinya penambahan kasus Covid-19 berada di kisaran angka 30.000-50.000 kasus.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (25/7/2021) menunjukkan, penambahan kasus virus corona mencapai 38.679 orang dalam sehari.