Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Semua Pihak beserta Sejarahnya...

Kompas.com - 23/07/2021, 13:47 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anak Indonesia. Semoga peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya sekadar selebrasi saja, tapi juga menjadi momen bagi semua pihak untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

Berbicara soal hak anak, tentu tidak lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA) yang merupakan perjanjian mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak. 

Mengutip situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, gagasan mengenai hak anak bermula sejak berakhirnya Perang Dunia I sebagai reaksi atas penderitaan yang timbul akibat dari bencana peperangan terutama yang dialami oleh kaum perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak-anak yang Terdampak Pandemi

Liga Bangsa-bangsa saat itu tergerak karena besarnya jumlah anak yang menjadi yatim piatu akibat perang.

Awal bergeraknya gagasan hak anak juga bermula dari gerakan para aktivis perempuan yang melakukan protes dan meminta perhatian publik atas nasib anak-anak yang menjadi korban perang.

Salah satu dari para aktivis tersebut yaitu Eglantyne Jebb yang merupakan pendiri Save the Children, kemudian mengembangkan sepuluh butir pernyataan tentang hak anak atau rancangan deklarasi hak anak yang pada tahun 1923 diadopsi oleh lembaga Save the Children Fund International Union

Kemudian pada 1924 untuk pertama kalinya Deklarasi Hak Anak diadopsi secara
Internasional oleh Liga Bangsa-bangsa. Deklarasi ini dikenal juga sebagai Deklarasi Jenewa.

Baca juga: Jokowi: Selamat Hari Anak Nasional, Tetap Semangat Belajar dan Bermain di Rumah

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, pada 10 Desember 1948 Majelis Umum PBB  mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Peristiwa ini yang kemudian pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia se-dunia. 

Tahun 1959 Majelis Umum PBB kembali mengeluarkan pernyataan mengenai hak anak
yang merupakan deklarasi Internasional kedua bagi hak anak.

Pada 1979 saat dicanangkannya Tahun Anak Internasional, pemerintah Polandia mengajukan usul bagi perumusan suatu dokumen yang meletakkan standar Internasional bagi pengakuan terhadap hak-hak anak dan mengikat secara yuridis. Ini yang menjadi awal perumusan KHA.

Baca juga: Kemenkumham Beri Remisi untuk 1.020 Anak di Hari Anak Nasional 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com