Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga 6 Pesawat Tempur T-50i yang Dibeli Kemenhan dari Korea Selatan Rp 3,4 Triliun

Kompas.com - 22/07/2021, 16:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI menambah enam unit pesawat latih tempur Lead-in Fighter Training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle dari produsen pesawat asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries Co atau KAI.

"Kementerian Pertahanan melanjutkan kerjasama tersebut dengan rencana penambahan 6 unit Pesawat Tempur T-50i dengan KAI," tulis Biro Humas Kemenhan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Diberitakan Yonhap News Agency, KAI sepakat enam pesawat tersebut dibeli Kemenhan RI dengan harga sebesar 240 dolar Amerika atau sekitar Rp 3,4 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 14.498 per dolar.

Baca juga: Kemenhan Tambah 6 Unit Pesawat T-50i dari Korea Selatan

Enam pesawat jet latih T-50i akan dipasok oleh KAI ke Angkatan Udara Indonesia secara bertahap mulai dari 16 Desember 2021 hingga 30 Oktober 2024.

Ini bukan pertama kalinya KAI bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Pada 2012, KAI juga pernah bekerja sama untuk memasok 16 buah pesawat jet latih T-50 ke Indonesia dengan nilai kesepakatan 400 juta dolar.

Kemenhan mengatakan, penambahan keenam pesawat tersebut dilakukan dengan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.

Baca juga: Kemenhan Ubah Pusdiklat Jemenhan Jadi RS Satelit Covid-19

Pengadaan pesawat asal Korea Selatan ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan penerbangan andal untuk menjaga wilayah NKRI.

"Untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat strategis bagi TNI AU dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang handal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke," kata Kemenhan.

Proses pengadaan enam unit T-50i, kata Kemenhan, telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

"Dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com