Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Penegakan Hukum Saat PPKM Harus Humanis dan Manusiawi

Kompas.com - 21/07/2021, 12:58 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat harus dilaksanakan secara tegas, tetapi humanis dan manusiawi.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

"Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas," kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Tito menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

Baca juga: Mendagri: PPKM Tidak Enak, tetapi Harus Dilakukan untuk Keselamatan Rakyat

"Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif," ujarnya.

Mantan Kapolri ini juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

"Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi," ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku, pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

"Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan Satpol PP," ucap dia.

Baca juga: Mendagri: PPKM Tidak Enak, tetapi Harus Dilakukan untuk Keselamatan Rakyat

Adapun Tito juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat.

Meski terdapat pembatasan yang tak mengenakkan, lanjut dia, aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat hingga 25 Juli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com