Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 20/07/2021, 07:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.

Hal tersebut berdasarkan ketetapan lamanya pelaksanaan kebijakan PPKM darurat yang sebelumnya disepakati pemerintah.

Sebagaimana diketahui, PPKM darurat Jawa-Bali mulai dilaksanakan pada 3 Juli 2021.

Kabar tentang akan diperpanjangnya PPKM darurat menjadi perbincangan di masyarakat setelah dalam dua pekan pelaksanaanya belum tampak adanya penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial Selama PPKM Darurat

Wacana perpanjangan itu kian menguat setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginformasikan bahwa PPKM darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Sempat pula beredar kabar bahwa perpanjangan PPKM darurat akan diumumkan pada Senin (19/7/2021) sore.

Namun, hingga Senin (19/7/2021) malam pemerintah belum secara resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan itu.

Jokowi minta hati-hati diputuskan

Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM darurat sebelum memperpanjang kembali kebijakan tersebut.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Darurat, Jokowi: Pelonggaran Dilakukan kalau Penularan Covid-19 Rendah

Menurut Puan, hasil evaluasi penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan.

"Pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya," kata Puan dalam keterangannya pada Sabtu.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini melanjutkan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, baru kemudian pemerintah mengumumkan perpanjangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com