Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 54.000, Total Kasus Covid-19 Indonesia 2.780.803 Orang

Kompas.com - 16/07/2021, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah meskipun pandemi Covid-19 sudah melanda Tanah Air lebih dari 500 hari.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000

Baca juga: Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar yang Dinilai Rawan Diselewengkan...

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan Satgas Covid-19 kepada wartawan pada Jumat sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 28.079 orang.

Sehingga, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 2.204.491 orang.

Baca juga: Menkes Ungkap Ada Kendala Suplai 3 Obat Impor untuk Pasien Covid-19


 

Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dalam periode 15-16 Juli tercatat ada 1.205 orang pasien yang meninggal dunia setelah terjangkit Covid-19.

Dengan demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 71.397 orang.

Baca juga: 500 Hari Pandemi Covid-19, Lonjakan Kasus Kematian dan Strategi Pemerintah Tekan Kematian Pasien

Halaman:


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com