JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Anda WNI untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan resmi oleh Kemenlu dengan Nomor Pengumuman/00017/KP/06/2021/03 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021.
Dalam pengumuman itu disebut Kemenlu membuka sebanyak 332 formasi, yang terdiri dari 286 formasi umum, 34 formasi cumlaude, 5 formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat serta 7 formasi penyandang disabilitas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kota Tangerang Dimulai, Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar
Di bawah ini rincian 332 formasi tersebut:
1. Diplomat
S-1 Hubungan Internasional: 50 fomasi
S-1 Hukum/Hukum Bisnis: 42 formasi
S-1 Ekonomi/S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Ilmu Ekonimi/ S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan: 34 formasi
Baca juga: Siap-siap, Kemenlu Buka 332 Formasi pada CPNS 2021
S-1 Ilmu Komunikasi/ S-1 Hubungan Masyarakat/ S-1 Manajemen Komunikasi/ S-1 Ilmu Komunikasi: 5 formasi
S-1 Sastra Arab: 3 formasi umum
S-1 Sastra China: 2 formasi umum
S-1 Sastra Inggris: 1 formasi umum
S-1 Sastra Jepang: 1 formasi umum
S-1 Sastra Korea: 1 formasi umum
S-1 Sastra Rusia: 1 formasi umum
Baca juga: CPNS Kota Tangerang 2021: Jadwal hingga Tata Cara Mendaftar
2. Penata Kanselerai: S-1 Manajemen / S-1 Akuntansi / S-1 Ekonomi / S-1 Administrasi Bisnis / S-1 Administrasi Niaga / S-1 Administrasi Fiskal / S-1 Administrasi Perpajakan / S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara: 80 formasi
3. Pranata Informasi Diplomatik: S-1 Ilmu Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Ilmu Statistik / S-1 Teknik Elektro: 44 formasi
4. Perancang Peraturan Perundang-undangan: S-1 Ilmu Hukum: 1 formasi umum.
Baca juga: Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS untuk Tamatan SMA hingga S1
5. Perencana: S-1 Manajemen: 6 formasi umum.
6. Analis SDM Aparatur: S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Administrasi Publik/ S-1 Manajemen: 10 formasi
7. Asesor SDM Aparatur: S-1 Psikologi: 3 formasi umum.
8. Arsiparis: S-1 Manajemen: 2 formasi umum.
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S-1 Akuntansi: 3 formasi umum.
10. Auditor: S-1 Akuntansi: 6 formasi umum.
Baca juga: BPOM Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Formasinya
Jabatan Pelaksana
1. Analis Kelembagaan: S-1 Manajemen: 2 formasi umum.
2. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: S-1 AdministrasiPublik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen: 6 formasi umum.
3. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen: 4 formasi umum.
4. Analis Pengembangan Kompetensi: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen / S-1 Psikologi: 11 formasi.
Baca juga: Kemenpan-RB Sebut Ada Pembahasan Radikalisme dalam Soal Tes CPNS 2021
5. Analis Organisasi: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen: 2 formasi.
6. Analis Bangunan dan Perumahan : S-1 Teknik Sipil: 1 formasi umum.
7. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi
Negara / S-1 Manajemen / S-1 Psikologi: 7 formasi.
8. Analis Diklat: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen / S-1 Psikologi: 1 formasi umum.
9. Analis Kerja Sama Diklat: S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen / S-1 Psikologi: 1 formasi umum.
10. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: ) S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen / S-1 Psikologi: 2 formasi umum.
Baca juga: Ini Aturan dan Syarat Terkait CPNS 2021...
Persyaratan Umum
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempuyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca juga: Soal Formasi CPNS 2021, BKPSDM Kota Tangerang Koordinasi dengan Pusat
7. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, atau sejenisnya.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenlu di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, termasuk di negara atau wilayah yang rawan secara politik, ekonomi, maupun keamanan.
13. Bersedia mengabdi pada Kemenlu dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Baca juga: CPNS 2021 Pemkot Depok Sudah Dibuka, Catat Tahapan Pelaksanaannya
Pendaftaran
Pendaftaran CPNS Kemenlu 2021 dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id , yang akan berlangsung hingga 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Pelamar dapat mendaftar dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Dalam proses pendaftaran, dapat mengunggah syarat-syarat yang diperlukan seperti surat lamaran, scan ijazah, scan KTP, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, akta kelahiran, sertifikat TOEFL, pas foto, dan lainnya.
Baca juga: Menpan RB: Seleksi CPNS 2021 Prioritaskan Terima Pegawai yang Terjun Langsung ke Lapangan
Dokumen persyaratan yang diunggah harus scan berkas asli berwarna atau tidak hitam putih. Selain itu, peserta juga diminta untuk memastikan bahwa berkas dapat dibuka dan terbaca dengan jelas.
Nantinya, peserta yang lulus tahap akhir diminta melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Informasi lengkap terkait rekrutmen CPNS Kemenlu 2021 dapat diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.