JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR dan Pemerintah menyetujui perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dibawa ke rapat paripurna DPR.
Keputusan itu diketahui setelah seluruh Fraksi DPR di Pansus menyetujui pembahasan dilanjutkan ke tingkat kedua atau rapat paripurna.
"Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, Senin (12/7/2021).
"Saya mengesahkan ini untuk dibawa ke paripurna. Mohon maaf saya tidak tanya setuju atau tidak karena tadi semua pernyataan setuju. Supaya lebih cepat lebih baik," sambung dia sembari mengetuk palu tanda disetujui.
Baca juga: Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021
Pada rapat tersebut, sembilan fraksi menyatakan setuju agar RUU Otsus Papua dapat dilanjutkan pembahasannya ke tahap pengambilan keputusan tingkat kedua yaitu pada rapat paripurna DPR.
Persetujuan pertama datang dari Fraksi PDI-P yang diwakili oleh anggota Pansus Otsus Papua MY Esti Wijayati saat membacakan pendapat mini fraksi terkait RUU tersebut.
Kendati demikian, Esti mengungkapkan bahwa Fraksi PDI-P berpesan agar pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan pelaksanaan undang-undang.
Hal tersebut diperlukan agar dalam penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang dapat secepatnya diselesaikan.
"Dengan demikian, program atau kegiatan percepatan pembangunan kesejahteraan, terutama terkait dengan pemenuhan bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat orang asli Papua dapat segera direalisasikan sesuai target kinerja dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua," tutur dia.
Selanjutnya, dari juru bicara Fraksi Partai Golkar, Trifena M Tinal juga meyebutkan bahwa Fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua agar dibawa ke rapat paripurna.
Trifena berharap, RUU Otsus Papua dapat memenuhi harapan dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat Papua.
Kemudian, Wakil Ketua Pansus Otsus Papua mewakili Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas juga mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua berlanjut dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat berkomitmen mengawal selama 20 tahun ke depan dengan serius terkait pelaksanaan jalannya UU Otsus Papua.
Berikutnya yaitu anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Nasdem Roberth Rouw yang juga sependapat bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke tahapan rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Senada dengan itu, Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo juga mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke tahapan selanjutnya di rapat paripurna.
Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua