Adapun lima provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen yaitu Gorontalo, Bangka Belitung, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.
Kemudian, lima provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen yaitu Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, Bengkulu, dan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan data tersebut menjadi evaluasi bagi masyarakat agar bisa memberikan kontribusi dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi koordinasi antar pihak semuanya, jadi harapannya ketika benar-benar PPKM darurat diterapkan dan diimplementasikan dengan benar," pungkasnya.
Usulan perpanjang PPKM Darurat
Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, pelaksanaan PPKM Darurat sebaiknya diperpanjang.
Diketahui, kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
“Ya menurut saya harus diperpanjang lah,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Vaksinasi Door to Door, Upaya Memudahkan Warga Dapatkan Akses Vaksin Covid-19
Ia mengatakan, upaya menekan laju penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat idealnya dilakukan dalam kurun waktu 6 minggu.
Ia juga menyebut hasil dari kebijakan PPKM Darurat tidak instan karena memerlukan waktu.
“Selain belum berdampak signifikan juga jadi tangggung nanti. Ini sayang banget kita sudah ada upaya nih, walaupun kan belum optimal, harusnya menurut saya yang ideal nih enam mingguan melakukan ini,” ujarnya.
Selain itu, Dicky mengingatkan implementasi PPKM Darurat harus diiringi dengan penguatan 3T (tracing, testing, dan treatmen) hingga vaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.